Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tempuling Amankan Empat Tersangka dan Puluhan Barang Bukti
- account_circle Agustami Tolib
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 192
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6–7 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda.
Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di Jalan Pangkalan Tujuh, Lorong SD 002 RT 006/RW 002, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H., beserta personel Unit Reskrim Polsek Tempuling melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Dari hasil penyelidikan, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang perempuan yang berada di dalam sebuah rumah,” ujar IPTU Delni.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial N alias Y (32) dan S alias A (21). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam silikon telepon genggam dan kantong celana salah satu tersangka.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I alias C yang berada di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IR di sebuah pondok yang berada di Parit Joyo Mulyo, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Selanjutnya, dari keterangan IR, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari tersangka lain berinisial S alias SU. Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil menangkap S di kediamannya yang berada di Parit Bunga Padi, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka S, petugas menemukan 13 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam bekas wadah lem merek JASKOL yang diletakkan di bawah lemari kaca ruang tengah rumah.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.297.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan terhadap para tersangka, diketahui bahwa salah satu tersangka positif mengandung amphetamine.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempuling guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Kapolsek Tempuling menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.
Dum 0791
Jurnalis : Agustami Tolib
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau. Email : aan.tatanegara@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar