Kesaktian Pancasila: Bukan Hanya Bertahan, tetapi Membentuk Karakter Bangsa
- account_circle Suwoto
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- visibility 109
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan sejarah bangsa, tetapi juga dapat menjadi ruang refleksi mengenai relevansi Pancasila dalam menghadapi berbagai tantangan Indonesia di era modern.
Gagasan tersebut disampaikan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol ’86 dalam tulisannya bertajuk “Kesaktian Pancasila: Bukan Hanya Bertahan, tetapi Membentuk Karakter Bangsa”, Jakarta, 30 September 2026.
Menurut MJP Hutagaol, makna Kesaktian Pancasila tidak semestinya hanya dipahami sebagai kemampuan mempertahankan Pancasila dari ancaman ideologi pada masa lalu. Makna tersebut dapat diperluas menjadi kemampuan Pancasila untuk tetap hidup sebagai sistem nilai ketika bentuk tantangan terhadap bangsa terus berubah.
Tantangan Bangsa Semakin Kompleks
Tantangan bangsa saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk konflik fisik atau pertarungan ideologi secara terbuka. Perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan strategis menghadirkan persoalan seperti perang informasi, manipulasi persepsi, kecerdasan buatan atau AI, perang ekonomi, perebutan energi dan pangan, mineral strategis, data hingga polarisasi identitas.
Dalam kondisi tersebut, karakter manusia menjadi salah satu faktor penting. Secanggih apa pun sistem yang dibangun, sistem tetap dijalankan oleh manusia.
Karena itu, Pancasila dalam kerangka pemikiran tersebut tidak cukup hanya ditempatkan sebagai ideologi yang dipertahankan. Nilai-nilainya perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pemahaman menjadi karakter, karakter menjadi tindakan, tindakan menjadi kebijakan, hingga menghasilkan kehidupan masyarakat yang lebih adil.
Pancasila sebagai Sistem Kehidupan
Kelima sila Pancasila dapat dipahami sebagai rangkaian nilai yang saling berkaitan. Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan landasan moral, kemanusiaan mengarahkan perlakuan terhadap sesama, persatuan menjadi fondasi kehidupan bersama, kerakyatan menjadi kerangka kehidupan demokratis, dan keadilan sosial menjadi salah satu ukuran hasil akhirnya.
Dengan demikian, Pancasila tidak cukup sekadar dihafalkan. Nilainya perlu terlihat dalam perilaku manusia, penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, kebijakan publik, kehidupan demokrasi hingga pengelolaan sumber daya nasional.
Karakter dan Integritas Menjadi Ujian
Tulisan tersebut juga menempatkan karakter sebagai salah satu ujian terhadap nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan, misalnya, tidak berhenti pada pengakuan mengenai keberadaan Tuhan, tetapi juga dapat menjadi batas moral ketika seseorang menjalankan kekuasaan, memegang jabatan maupun mengelola sumber daya.
Kekuasaan tanpa pengendalian diri dapat membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan hukum dan penindakan, tetapi juga pembentukan budaya integritas melalui kebiasaan, keteladanan, pengawasan dan penegakan aturan.
Tulisan tersebut juga menyinggung pemberitaan mengenai temuan Ombudsman terkait fasilitas yang dinilai mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut ditempatkan sebagai bahan untuk melihat persoalan tata kelola dan kesetaraan perlakuan.
Namun, temuan mengenai fasilitas tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap harus didasarkan pada fakta dan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korupsi dan Keseimbangan Kekuasaan
Menurut tulisan tersebut, korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan kehilangan uang negara. Penyalahgunaan kewenangan juga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik, rasa keadilan, kualitas pelayanan dan legitimasi institusi.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset juga menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak hukum warga negara. Instrumen hukum yang kuat tetap perlu disertai kepastian hukum, akuntabilitas dan mekanisme pengawasan.
AI dan Perang Persepsi
Lingkungan informasi pada 2026 juga menghadirkan tantangan baru. Media digital memungkinkan informasi menyebar cepat, sementara manipulasi informasi, disinformasi dan konten pembentuk persepsi dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan.
AI dapat membantu produktivitas, pengolahan data dan akses pengetahuan, tetapi teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk menghasilkan atau mempercepat penyebaran informasi yang menyesatkan.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan semata apakah AI baik atau buruk, melainkan nilai apa yang mengendalikan manusia ketika menggunakan teknologi tersebut. Semakin besar kemampuan teknologi, semakin besar pula kebutuhan terhadap tanggung jawab moral dan tata kelola yang baik.
Pancasila dan Keadilan Sosial
Tantangan lain berkaitan dengan pengelolaan energi, pangan, mineral strategis, data dan teknologi. Kekayaan sumber daya Indonesia baru menjadi kekuatan nasional apabila mampu memberikan nilai tambah, memperkuat kemandirian dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Karena itu, pertanyaan mengenai sumber daya alam tidak hanya menyangkut seberapa besar kekayaan yang dimiliki, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana pengelolaannya, dan sejauh mana kebijakan tersebut mendukung kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Momentum 1 Oktober
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 dapat menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara nilai Pancasila dan perilaku masyarakat.
Apakah nilai Ketuhanan tercermin dalam integritas? Apakah kemanusiaan tercermin dalam cara memperlakukan sesama? Apakah persatuan menjadi kekuatan di tengah perbedaan? Apakah demokrasi dijalankan dengan kebijaksanaan? Dan apakah pembangunan menghasilkan keadilan sosial?
Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa Kesaktian Pancasila bukan hanya berkaitan dengan kemampuan Pancasila bertahan sebagai dasar negara, tetapi juga bagaimana nilai-nilainya diwujudkan dalam karakter manusia Indonesia.
Pada akhirnya, Pancasila tidak seharusnya berhenti sebagai teks yang dibacakan dalam upacara. Nilainya perlu terlihat dalam cara kekuasaan digunakan, hukum ditegakkan, manusia diperlakukan, demokrasi dijalankan, sumber daya alam dikelola dan teknologi dimanfaatkan.
Pancasila diuji ketika nilai menjadi karakter, karakter menjadi tindakan, dan tindakan menghasilkan kehidupan berbangsa yang lebih manusiawi, adil, bersatu, demokratis dan berintegritas.
Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol ’86
Jakarta, 30 September 2026
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar