Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo ke 22 di Batam
- account_circle Wajidi Adiansyah
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 162
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Batam , Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Pembukaan Persidangan ke-22, Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Sisoding Wyndham Panbil Hotel, Kota Batam, Senin (22/6/2026).
Persidangan SOSEK MALINDO ke-22 menjadi forum strategis yang mempertemukan delegasi dari Kepulauan Riau, Riau, Johor, dan Melaka dalam rangka memperkuat kerja sama sosial ekonomi kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia. Berbagai isu strategis yang dibahas meliputi bidang kesehatan, pendidikan, konektivitas wilayah, investasi, perlindungan tenaga kerja, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat perbatasan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau secara resmi membuka Persidangan SOSEK MALINDO ke-22 dan mengajak seluruh delegasi untuk terus memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kawasan yang maju, aman, dan sejahtera.
Kehadiran Kapolda Kepri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Kepri terhadap upaya penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara guna mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Stabilitas keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program kerja sama yang disepakati.
Kapolda Kepri Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polda Kepri mendukung penuh penguatan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia melalui forum SOSEK MALINDO. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung stabilitas keamanan, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Humaspoldakepri-2026
Redaksi Suwoto






Jurnalis : Wajidi Adiansyah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 27 Juni 2021 sebagai Jurnalis Pusat. Email : wajidi.adiansyah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar