Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Laptop Pengadaan Dayah Bustanul Huda Aceh Timur Jadi Sorotan, APH Didorong Lakukan Penelusuran

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Laptop Pengadaan Dayah Bustanul Huda Aceh Timur Jadi Sorotan, APH Didorong Lakukan Penelusuran

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Aceh Timur – Pengadaan enam unit laptop untuk Dayah Bustanul Huda yang berlokasi di Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang berdasarkan hasil uji petik fisik.

Pengadaan tersebut merupakan bagian dari program penyediaan sarana teknologi informasi bagi lembaga pendidikan dayah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menunjuk CV Indobina Karya sebagai penyedia dengan nilai kontrak sebesar Rp979.100.000 sesuai Surat Pesanan tertanggal 21 November 2025. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 9 Desember 2025, dan pembayaran dilaksanakan sebesar 100 persen melalui SP2D Nomor 0025804/LS-BL/2025.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Media Suara Mabes, hasil uji petik fisik yang dilakukan pada April 2026 diduga menemukan adanya perbedaan antara spesifikasi laptop yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan barang yang diterima di lokasi.

Dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa spesifikasi laptop yang diadakan adalah Acer TravelMate TMP214 dengan prosesor Intel Core i7-1355U, RAM 16 GB, serta media penyimpanan SSD 512 GB, dengan harga satuan sebelum pajak sekitar Rp24,49 juta per unit.

Sementara itu, hasil pemeriksaan lapangan disebut mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi tersebut. Hingga saat ini, informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran secara objektif terhadap dugaan tersebut.

“Apabila benar terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan dokumen pengadaan, tentu hal tersebut perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Hanafiah.

Menurutnya, pengadaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak demi menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh maupun CV Indobina Karya belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.

Media Suara Mabes menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, CV Indobina Karya, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, termasuk apabila terdapat dokumen pendukung seperti spesifikasi teknis, Berita Acara Serah Terima (BAST), hasil pemeriksaan, maupun penjelasan lain yang relevan. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung yang berhasil diungkap pada awal Agustus 2026 lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. “Hari ini Jumat 2 Oktober 2026, penyidik sudah […]

  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Groundbreaking Pabrik Munisi PT Pindad di Tanah Bumbu, Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional photo_camera 6

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Groundbreaking Pabrik Munisi PT Pindad di Tanah Bumbu, Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tanah Bumbu, Kalsel – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan groundbreaking pembangunan Pabrik Munisi PT Pindad di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (4/7/2026). Pembangunan fasilitas produksi munisi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. Kehadiran pabrik baru ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi munisi dalam negeri, memenuhi kebutuhan alat […]

  • Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia photo_camera 4

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5). Kegiatan […]

  • PETI Hutino Kembali Disorot, Oknum ASN Diduga Berada di Balik Pendanaan Tambang Ilegal

    PETI Hutino Kembali Disorot, Oknum ASN Diduga Berada di Balik Pendanaan Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutino, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah kepada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di sekitar lokasi […]

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut photo_camera 6

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Humbahas dan Kajari Teken Komitmen Bersama di Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional. Kegiatan tersebut digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026). Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung […]

  • Rabat Beton Proyek Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang Dilaporkan Retak, TTI? Publik Minta Evaluasi Mutu

    Rabat Beton Proyek Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang Dilaporkan Retak, TTI? Publik Minta Evaluasi Mutu

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kutacane, Aceh Tenggara — Kondisi rabat beton pada proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Simpang Empat–Tenembak Langlang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai retakan pada sejumlah bagian pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi dan pelaksanaan pengawasan proyek yang dibiayai melalui anggaran daerah. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan […]

expand_less