Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Laptop Pengadaan Dayah Bustanul Huda Aceh Timur Jadi Sorotan, APH Didorong Lakukan Penelusuran
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Aceh Timur – Pengadaan enam unit laptop untuk Dayah Bustanul Huda yang berlokasi di Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang berdasarkan hasil uji petik fisik.
Pengadaan tersebut merupakan bagian dari program penyediaan sarana teknologi informasi bagi lembaga pendidikan dayah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menunjuk CV Indobina Karya sebagai penyedia dengan nilai kontrak sebesar Rp979.100.000 sesuai Surat Pesanan tertanggal 21 November 2025. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender.
Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 9 Desember 2025, dan pembayaran dilaksanakan sebesar 100 persen melalui SP2D Nomor 0025804/LS-BL/2025.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Media Suara Mabes, hasil uji petik fisik yang dilakukan pada April 2026 diduga menemukan adanya perbedaan antara spesifikasi laptop yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan barang yang diterima di lokasi.
Dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa spesifikasi laptop yang diadakan adalah Acer TravelMate TMP214 dengan prosesor Intel Core i7-1355U, RAM 16 GB, serta media penyimpanan SSD 512 GB, dengan harga satuan sebelum pajak sekitar Rp24,49 juta per unit.
Sementara itu, hasil pemeriksaan lapangan disebut mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi tersebut. Hingga saat ini, informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penelusuran secara objektif terhadap dugaan tersebut.
“Apabila benar terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan dokumen pengadaan, tentu hal tersebut perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Hanafiah.
Menurutnya, pengadaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak demi menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh maupun CV Indobina Karya belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
Media Suara Mabes menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, CV Indobina Karya, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, termasuk apabila terdapat dokumen pendukung seperti spesifikasi teknis, Berita Acara Serah Terima (BAST), hasil pemeriksaan, maupun penjelasan lain yang relevan. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar