Dinilai Minim, Pemkab Mempawah Didesak Kembalikan Bantuan Karhutla dari Pemprov Kalbar
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
- visibility 119
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Mempawah – Penyaluran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk masyarakat Kabupaten Mempawah menuai sorotan. Bantuan yang disebut berjumlah 250 paket tersebut dinilai belum sebanding dengan kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Kritikan tersebut disampaikan Organisasi Daerah (Organda) Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Mempawah, Sabtu (19/9/2026).
Ketua IKAMI Sulsel Cabang Mempawah, Muslim, mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah mempertimbangkan kembali penerimaan bantuan tersebut apabila dinilai tidak mampu menjangkau masyarakat terdampak secara merata.
Menurut Muslim, jumlah bantuan yang hanya 250 paket dinilai sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla.
“Kami mendesak Pemkab Mempawah untuk mempertimbangkan mengembalikan bantuan tersebut kepada Pemprov Kalbar apabila memang tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. Jangan sampai bantuan yang terbatas justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegas Muslim.
Muslim juga mempertanyakan efektivitas penyaluran bantuan apabila jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Ia menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan logistik, tetapi membutuhkan langkah yang lebih komprehensif.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya bantuan paket, tetapi penanganan karhutla secara nyata dan berkelanjutan, termasuk pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, penanganan titik api, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, serta distribusi logistik yang memadai dan merata,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar mekanisme pendistribusian bantuan dilakukan secara transparan dan berdasarkan data masyarakat terdampak. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kecemburuan sosial maupun protes di tengah masyarakat.
“Kami berharap Pemkab Mempawah dapat berdiri bersama masyarakat dan memastikan setiap bantuan yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi warga terdampak. Jika jumlahnya terbatas, setidaknya pendistribusiannya harus transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkas Muslim.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan atau tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait sorotan dan desakan tersebut belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.
Jurnalis : Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar