Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol Ulas Pancasila sebagai Pedoman Menghadapi Perubahan Zaman dalam Mazhab Nusantara Seri 5
- account_circle Suwoto
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Pancasila perlu terus diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman etika dalam pengambilan keputusan, penyelenggaraan kekuasaan, dan pembangunan nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan Mazhab Nusantara Seri 5: Pancasila—Nilai, Kebijaksanaan, dan Arah Peradaban. Tulisan tersebut mengangkat pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan kebangsaan, perkembangan teknologi, dan persaingan global.
Menurut gagasan yang diuraikan dalam tulisan itu, pengakuan terhadap Pancasila perlu diikuti dengan tindakan nyata. Nilai-nilai kebangsaan harus tercermin dalam kebijakan publik, keteladanan pemimpin, tata kelola pemerintahan, serta cara masyarakat memperlakukan sesama.
Dalam pembahasannya, MJP Hutagaol menyoroti adanya perbedaan antara pengakuan terhadap nilai-nilai luhur dan pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi, ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan melemahnya kepercayaan masyarakat disebut sebagai persoalan yang menunjukkan pentingnya penguatan integritas serta tanggung jawab dalam kehidupan bernegara.
Tulisan tersebut menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, pedoman etika kehidupan bersama, dan landasan dalam praktik penyelenggaraan negara merupakan tiga aspek yang saling berkaitan. Namun, penerapannya membutuhkan komitmen, keteladanan, dan kelembagaan yang berfungsi secara bertanggung jawab.
Pancasila juga ditempatkan dalam konteks sejarah bangsa Indonesia. Perumusannya dipahami sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan, pergulatan pemikiran kebangsaan modern, serta proses politik menjelang kemerdekaan.
Pengalaman masyarakat Nusantara yang beragam menjadi bagian dari latar historis kehidupan bangsa. Meski demikian, tulisan tersebut tidak menempatkan Pancasila sebagai rumusan yang telah hadir secara utuh sejak zaman kerajaan, melainkan sebagai kesepakatan mendasar yang lahir melalui perjalanan sejarah bangsa.
Dalam tulisan itu, kelima sila Pancasila dipaparkan sebagai satu kesatuan nilai yang saling melengkapi.
Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan pentingnya dimensi moral dan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta berkeyakinan sesuai konstitusi. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan martabat manusia sebagai pertimbangan utama dalam kehidupan bersama.
Persatuan Indonesia menekankan pentingnya merawat keberagaman melalui keadilan dan rasa saling percaya. Sementara itu, sila Kerakyatan menggarisbawahi perlunya kebijaksanaan, pertimbangan matang, musyawarah, serta tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan.
Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengarahkan pembangunan agar manfaat kemajuan dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat.
Pesan utama yang ditekankan ialah bahwa persatuan membutuhkan keadilan, kekuasaan membutuhkan kebijaksanaan, dan kemajuan perlu tetap berorientasi pada martabat manusia.
Salah satu pokok pembahasan dalam seri ini adalah hubungan antara Pancasila dan konsep Budi yang dikembangkan dalam kerangka pemikiran Mazhab Nusantara.
Dalam penjelasan tersebut, Budi diposisikan sebagai kerangka etis untuk menimbang kualitas pertimbangan, keputusan, dan perilaku manusia. Konsep ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan Pancasila ataupun membentuk dasar negara baru.
Pancasila tetap menjadi dasar negara, sedangkan Budi ditawarkan sebagai pendekatan pemikiran untuk memperkuat tanggung jawab moral dalam penerapan nilai-nilai kebangsaan.
Gagasan tersebut menyoroti bahwa keberadaan aturan dan prosedur kelembagaan perlu disertai integritas orang-orang yang menjalankannya. Karena itu, penguatan institusi dan pembentukan karakter manusia dipandang sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan.
Tantangan lain yang diangkat adalah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), penguasaan data, persaingan energi, mineral strategis, serta ketergantungan pada rantai pasok global.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dihadapkan pada kebutuhan untuk memperkuat ilmu pengetahuan, teknologi, industri, dan kualitas sumber daya manusia agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi atau pemasok bahan mentah.
Tulisan MJP Hutagaol menempatkan Pancasila sebagai orientasi nilai dalam merumuskan arah kebijakan teknologi dan pembangunan. Pemanfaatan teknologi, misalnya, perlu mempertimbangkan martabat manusia, sedangkan pengelolaan sumber daya perlu memperhatikan keadilan dan keberlanjutan.
Kemandirian nasional dalam pandangan tersebut bukan berarti menutup diri dari dunia internasional. Sebaliknya, kemandirian berarti memiliki kapasitas untuk belajar, berinovasi, menentukan pilihan, dan mengarahkan pembangunan berdasarkan kepentingan nasional serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Pada bagian penutup, Mazhab Nusantara diarahkan untuk menghubungkan pengalaman dan kebijaksanaan masyarakat Nusantara dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan bangsa masa kini.
Penguatan nilai Pancasila, menurut gagasan yang disampaikan, perlu diwujudkan melalui pendidikan, kepemimpinan yang bertanggung jawab, tata kelola yang bersih, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Tulisan tersebut juga menegaskan pentingnya mempertemukan Pancasila sebagai arah kehidupan bernegara, Budi sebagai kerangka kebijaksanaan dalam bertindak, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana menjawab tantangan zaman.
Pertanyaan yang kemudian menjadi fokus pembahasan berikutnya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterjemahkan menjadi sistem pendidikan, kepemimpinan, dan kelembagaan yang efektif, sehingga tidak berhenti pada tataran gagasan.
Pembahasan itu akan dilanjutkan dalam Mazhab Nusantara Seri 6: “Dari Budi ke Sistem: Membangun Manusia dan Kelembagaan.”
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar