Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polsek Kateman Ungkap Dugaan Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Polsek Kateman Ungkap Dugaan Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

  • account_circle Saprizal
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir, Kateman – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bugis, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman,

Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap pada 13 dan 17 September 2026 tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial MH alias H (27), SM alias A (42), RT alias R (26), AR alias A (24), dan HF alias H (24). Dua orang pertama diamankan pada Minggu (13/9/2026), sedangkan tiga orang lainnya diamankan pada Kamis (17/9/2026) setelah penyidik mengembangkan perkara berdasarkan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Kasus tersebut diketahui pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban bernama Yusri yang sedang berada di Kota Batam mendapat informasi bahwa rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang berharga hilang.

Korban kemudian meminta bantuan warga dan personel Polsek Kateman untuk mengecek kondisi rumah melalui sambungan video call. Dari pengecekan tersebut diketahui kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, sementara pintu kamar dan pintu belakang rumah ditemukan dalam kondisi rusak.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, kulkas satu pintu, karpet, kompor gas, tabung gas 3 kilogram, air fryer, drum air, serta kabel listrik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kateman pada Minggu (13/9/2026) untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum.

Penyelidikan Berawal dari Dua Orang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang-barang yang diduga hasil pencurian.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan MH alias H di sebuah bangunan kosong di Jalan Maritim, Kelurahan Tagaraja. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjual satu unit televisi bersama SM alias A.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap SM alias A hingga berhasil mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keduanya, polisi melakukan pengembangan ke sebuah lokasi di Jalan Tunas Muda, Kelurahan Tagaraja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit TV LED Samsung 32 inci yang diduga merupakan barang milik korban.

Penyidik kemudian tidak berhenti pada penemuan barang bukti tersebut. Keterangan kedua orang yang diamankan dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengembangan Mengarah kepada Tiga Orang Lain

Hasil pengembangan penyelidikan selanjutnya mengarah kepada tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kateman mengamankan HF alias H yang saat itu sedang berjalan kaki di Jalan Lingkar 1, Kelurahan Tagaraja.

Dalam pemeriksaan awal, HF alias H memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut serta menyebut adanya beberapa orang lain yang diduga ikut terlibat.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap RT alias R dan AR alias A di kediaman masing-masing. Keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka pendalaman perkara.

Dengan demikian, hingga Kamis (17/9/2026), total lima orang telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan dugaan pencurian tersebut.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam proses pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, air fryer, panci listrik, kompor gas, dua tabung gas 3 kilogram, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni kunci inggris, pahat, batang besi, obeng, pisau cutter, senter kepala, tang, dan sisa kupasan kabel.

Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi maupun para terduga pelaku.

“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Bachtiar.

Para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai penerapan pasal dalam perkara tersebut.

Kapolres Inhil Apresiasi Pengungkapan

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Polsek Kateman.

Menurutnya, pengembangan perkara secara bertahap hingga mengamankan lima orang menunjukkan upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja personel yang terus mengembangkan perkara hingga lima orang berhasil diamankan. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Donny.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, khususnya ketika meninggalkan kediaman dalam waktu tertentu.

Masyarakat diminta memastikan pintu dan akses masuk rumah telah terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keadaan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dum 0792

Saprizal

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau. Email : saprizal@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

    Sidang Kedua Gugatan Data Pribadi terhadap Partai NasDem, Mediasi Tetap Berjalan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Surakarta — Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt. antara Pardiman, S.H., M.H. selaku Penggugat melawan DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta memasuki persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Dalam persidangan tersebut, proses perkara tetap berjalan meskipun terdapat keberatan dari pihak Tergugat terkait pelaksanaan mediasi […]

  • Pererat Sinergi dan Kemitraan, Jurnalis Media Suara Mabes Silaturahmi dengan Kapolres Pasaman

    Pererat Sinergi dan Kemitraan, Jurnalis Media Suara Mabes Silaturahmi dengan Kapolres Pasaman

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Delco Fitril
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pasaman — Jurnalis Media Suara Mabes melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., Rabu (26/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pasaman tersebut berjalan hangat dan penuh kekeluargaan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi serta membangun kemitraan yang baik antara kepolisian dan insan pers. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • 564 Prajurit Siswa Dikmaba TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam III/Siliwangi Tekanan Profesionalme dan Integritas

    564 Prajurit Siswa Dikmaba TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam III/Siliwangi Tekanan Profesionalme dan Integritas

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung – Sebanyak 564 prajurit siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri dan Keahlian TNI AD Gelombang II TA 2026 resmi dilantik dan disumpah menjadi Bintara TNI AD berpangkat Sersan Dua oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., di Lapangan Patriot Dodik Secaba Rindam III/Siliwangi, Kabupaten Bandung, Selasa (11/8/2026). Upacara penutupan pendidikan yang berlangsung […]

  • Polres Ketapang Dan Jajarannya Laksanakan Pengamanan Pendistribusian BBM  Antisipasi Penyalahgunaan Penyaluran photo_camera 3

    Polres Ketapang Dan Jajarannya Laksanakan Pengamanan Pendistribusian BBM Antisipasi Penyalahgunaan Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Ketapang (23/07/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Personel […]

  • Wakapolres Ketapang Bersama Sipropam Laksanakan Gaktiplin, Cek Sikap Tampang dan Ponsel Personel

    Wakapolres Ketapang Bersama Sipropam Laksanakan Gaktiplin, Cek Sikap Tampang dan Ponsel Personel

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta menjaga profesionalisme personel Polri, Wakapolres Ketapang bersama Sipropam Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan personel, meliputi kerapian rambut, penggunaan seragam dinas, atribut serta kelengkapan lainnya sesuai dengan ketentuan […]

  • Libas : Selamatan Sunatan dan Silaturahmi, Wujud Komitmen Lestarikan Nilai Agama dan Persaudaraan photo_camera 2

    Libas : Selamatan Sunatan dan Silaturahmi, Wujud Komitmen Lestarikan Nilai Agama dan Persaudaraan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 344
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Agam – Suasana haru, khusyuk, dan diliputi limpahan rahmat menyelimuti rangkaian acara selamatan sunatan serta syukuran dari keluarga Bapak Kang Isrul Lubis, yang digabungkan dengan pertemuan rutin arisan keluarga besar Libas. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga ukhuwah, menanam nilai kebaikan, dan merayakan momen bahagia secara […]

expand_less