Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Polisi Bongkar Rumah di Batu Jajar Kab. Bandung Barat, Desa Pangauban Diduga Home Industri Tembakau Sintetis

Polisi Bongkar Rumah di Batu Jajar Kab. Bandung Barat, Desa Pangauban Diduga Home Industri Tembakau Sintetis

  • account_circle Sudirman
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Sebuah rumah di Perumahan Silih Asih Blok L9D, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga disulap menjadi home industry tembakau sintetis dalam skala besar.

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Cimahi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, berlangsung dramatis. Polisi bahkan harus mendobrak pintu rumah setelah dua tersangka yang berada di dalam tidak kunjung membukakan pintu.

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma mengatakan, dirinya memimpin langsung proses penggerebekan tersebut.

Menurut Reyhan, polisi awalnya mencoba membuka pintu rumah. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dari kedua tersangka.

“Pada saat itu kami mencoba membuka, namun tidak dibukakan oleh dua tersangka. Akhirnya kami mengambil inisiatif mendobrak langsung,” ujar Reyhan saat memberikan keterangan dilokasi, Selasa 8 September 2026.

Pintu bagian kanan rumah pun mengalami kerusakan akibat didobrak petugas. Polisi melakukan tindakan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat.

Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan dua tersangka sedang meracik tembakau sintetis.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau yang tengah menjalani proses pengeringan setelah disemprot cairan sintetis. Sebagian lainnya telah dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga siap diedarkan.

“Yang ada di kontainer maupun di terpal adalah tembakau yang saat itu sedang dalam proses pengeringan setelah disemprotkan cairan sintetis. Sudah ada juga beberapa yang siap edar dan dikemas kecil-kecil,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal.

Jika seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Dengan asumsi harga sekitar Rp100 ribu per gram, 150 kilogram tembakau sintetis memiliki nilai yang sangat besar.

“Jumlah barang bukti bruto sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal. Jika berhasil diedarkan, nilainya mencapai Rp15 miliar,” ungkap Reyhan.

Polisi menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari potensi bahaya peredaran narkoba.

Kasus ini semakin mencengangkan setelah polisi menemukan tiga dus besar yang diduga telah disiapkan untuk pengiriman ke luar daerah.

Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, tiga dus tersebut rencananya dikirim ke sejumlah wilayah, yakni Bali, Makassar, dan Surabaya.

Artinya, dugaan jaringan peredaran tembakau sintetis ini tidak hanya menyasar wilayah Bandung Raya, melainkan diduga telah memiliki jaringan distribusi antarprovinsi.

“Jadi ini bisa dikategorikan bandar besar. Pemasarannya tidak hanya di wilayah Bandung Raya, melainkan antarprovinsi: Bali, Makassar di Pulau Sulawesi, dan Surabaya di Jawa Timur,” kata Reyhan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka disebut telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Namun, lokasi produksi diduga berpindah-pindah. Rumah di Perumahan Silih Asih Blok L9D sendiri baru digunakan sekitar satu bulan.

Beruntung bagi polisi, penggerebekan dilakukan ketika kedua tersangka masih dalam proses meracik sehingga barang belum sempat diedarkan.

“Tersangka sudah menjalankan kegiatan ini selama kurang lebih satu tahun. Untuk lokasinya berpindah-pindah, dan di sini baru berjalan satu bulan. Sebelum barang sempat diedarkan, saat mereka sedang meracik, langsung kami gagalkan,” tutur Reyhan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga bukan pemilik utama jaringan tersebut.

Keduanya disebut diperintah oleh seseorang berinisial NM, yang disebut memiliki akun Instagram. Polisi kini masih memburu orang yang diduga menjadi pihak yang menyuruh kedua tersangka.

Reyhan menjelaskan, ketika kedua tersangka datang ke lokasi, bahan utama seperti tembakau murni dan cairan kimia telah tersedia di dalam rumah.

“Kedua tersangka disuruh oleh seseorang pemilik akun Instagram berinisial NM untuk datang ke sini. Bahan pokok seperti tembakau murni dan cairan kimia sudah berada di dalam rumah saat kedua tersangka tiba, sehingga mereka hanya bertugas meracik,” jelasnya.

Rumah tersebut juga diduga dikontrak oleh pihak yang disebut sebagai bos kedua tersangka.

“Yang mengontrak adalah bos dari kedua tersangka ini yang masih kami kejar,” katanya.

Polres Cimahi menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemilik, pemberi perintah, sekaligus pengendali jaringan tersebut.

“Untuk orang di atasnya lagi yang menyuruh kedua tersangka ini meracik, akan kami kejar sebagai bentuk komitmen kami agar orang-orang di atasnya bisa diamankan,” tegas Reyhan.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Cimahi akan terus mengejar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya, termasuk jika jaringan tersebut memiliki skala besar dan terhubung dengan daerah lain.

Pengungkapan home industry tembakau sintetis di Batujajar, Bandung Barat, ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dapat menyusup hingga ke lingkungan perumahan.

Polisi kini masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap siapa sosok di balik produksi 150 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp15 miliar tersebut.

Sudirman

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Desember 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Jawa Barat. Email : sudirman@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggung Kehidupan dan Cermin Waktu: Ketika Amanah Menjadi Jejak yang Abadi

    Panggung Kehidupan dan Cermin Waktu: Ketika Amanah Menjadi Jejak yang Abadi

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMsbes | Jakarta – Kehidupan manusia pada hakikatnya merupakan perjalanan yang sarat dengan amanah, pilihan, dan tanggung jawab. Setiap orang memperoleh kesempatan untuk memainkan perannya masing-masing, namun tidak seorang pun memiliki panggung kehidupan yang berlangsung selamanya. Pandangan tersebut disampaikan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol melalui tulisan reflektif berjudul Panggung Kehidupan dan Cermin Waktu. Tulisan ini […]

  • Menko Pangan Apresiasi Gerak Cepat Menhut Raja Juli Antoni Terbitkan Regulasi Perdagangan Karbon

    Menko Pangan Apresiasi Gerak Cepat Menhut Raja Juli Antoni Terbitkan Regulasi Perdagangan Karbon

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ke dalam regulasi operasional mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi krusial bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan nasional. Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Zulhas dalam […]

  • Waspada Tuberkulosis (TBC): Penyakit Menular yang Masih Mengancam, Namun Masih Bisa Disembuhkan

    Waspada Tuberkulosis (TBC): Penyakit Menular yang Masih Mengancam, Namun Masih Bisa Disembuhkan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit menular yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis ini umumnya menyerang paru-paru dan dapat menular melalui percikan dahak di udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara. Meski sering dianggap sebagai penyakit masa lalu, faktanya TBC hingga saat ini […]

  • Pangdivif 2 Kostrad: Prajurit Adalah Keluarga yang Harus Dijaga Bersama photo_camera 6

    Pangdivif 2 Kostrad: Prajurit Adalah Keluarga yang Harus Dijaga Bersama

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sukoharjo – Di sela kegiatan pembinaan satuan di Brigif 6/Trisakti Shakti Balajaya, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., menyempatkan diri menjenguk salah satu prajurit yang telah lama berjuang melawan penyakit Kanker. (Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat 5/6/2026), Kehadiran Pangdivif 2 Kostrad di tengah prajurit dan keluarganya menjadi bentuk nyata […]

  • Merenungi Musibah Kebakaran Besar di Kemayoran: Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial dan Nilai-Nilai Pancasila

    Merenungi Musibah Kebakaran Besar di Kemayoran: Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial dan Nilai-Nilai Pancasila

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Musibah kebakaran besar yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026), menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Kobaran api yang melahap ratusan rumah warga telah menghanguskan sekitar 250 unit rumah, menyebabkan sedikitnya 330 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 660 […]

  • Musyawarah Warga Sepakati Penutupan Turap Saluran Air di RW 09 Lagoa untuk Cegah Sampah Masuk photo_camera 3

    Musyawarah Warga Sepakati Penutupan Turap Saluran Air di RW 09 Lagoa untuk Cegah Sampah Masuk

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Utara – Warga RT 010 dan RT 011 RW 09, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar musyawarah bersama terkait rencana perbaikan saluran air dan pembangunan turap yang akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara. Musyawarah yang berlangsung di lingkungan RW 09 tersebut menghasilkan […]

expand_less