Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sidang Gugatan Data Pribadi Terhadap Partai Nasdem Berlanjut, PN Surakarta Jadwalkan Pemanggilan Ulang Para Pihak

Sidang Gugatan Data Pribadi Terhadap Partai Nasdem Berlanjut, PN Surakarta Jadwalkan Pemanggilan Ulang Para Pihak

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Surakarta – Perkara perdata Nomor 227/Pdt.G/2026/PN Skt yang diajukan Pardiman, S.H., M.H. terhadap DPP Partai NasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah, dan DPD Partai NasDem Kota Surakarta di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta kembali bergulir.

Persidangan yang berlangsung Kamis (3/9/2026) belum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim masih menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap para pihak yang belum hadir atau belum terpanggil secara sempurna.

Dengan demikian, agenda persidangan berikutnya masih berupa pemanggilan para pihak. Setelah seluruh pihak hadir secara patut, perkara akan memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Perkara tersebut merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait perubahan dan/atau pemrosesan data pribadi, khususnya berkaitan dengan munculnya e-KTA Partai NasDem yang tercatat pada 1 Januari 2025.

Dalam gugatannya, Penggugat tidak mempersoalkan sejarah keanggotaannya di Partai NasDem. Persoalan yang diajukan ke pengadilan berfokus pada bagaimana data pribadi Penggugat diproses, diperbarui, dan tercatat dalam sistem keanggotaan pada tahun 2025, termasuk sumber data dan dasar pemrosesannya.

NASDEM AJUKAN PERUBAHAN KLASIFIKASI PERKARA

Perkembangan lain dalam perkara tersebut adalah adanya permohonan dari pihak DPP Partai NasDem melalui Biro Advokasi dan Bantuan Hukum (BA-HU) tertanggal 2 September 2026.

Melalui surat Nomor 152/P/DPP-BAHU NasDem/IX/2026, pihak DPP NasDem mengajukan Permohonan Perubahan Klasifikasi Perkara dari perkara perdata umum menjadi perkara khusus perselisihan partai politik.

Dalam permohonannya, pihak NasDem pada pokoknya berpendapat bahwa perkara tersebut berkaitan dengan hubungan antara anggota dengan partai politik sehingga dinilai termasuk dalam ruang lingkup perselisihan partai politik.

Permohonan tersebut juga merujuk antara lain pada SEMA Nomor 7 Tahun 2012, ketentuan Undang-Undang Partai Politik, serta sejumlah perkara perselisihan partai politik yang pernah diperiksa di pengadilan.

Namun, sampai persidangan Kamis (3/9/2026), belum terdapat keputusan majelis hakim yang mengabulkan perubahan klasifikasi perkara tersebut.

Persoalan klasifikasi perkara selanjutnya masih akan menjadi bagian dari proses persidangan dan tanggapan para pihak.

FOKUS PADA PEMROSESAN DATA PRIBADI

Sementara itu, substansi gugatan Pardiman menempatkan persoalan pemrosesan data pribadi sebagai pokok utama.

Pertanyaan yang akan diuji dalam proses hukum antara lain mengenai sumber data, mekanisme registrasi atau pemutakhiran, pihak yang melakukan input atau perubahan, dasar pemrosesan, serta jejak administrasi atau sistem yang berkaitan dengan munculnya data keanggotaan tahun 2025 tersebut.

Persoalan tersebut menjadi relevan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam kerangka UU PDP, pemrosesan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan persetujuan, tetapi juga harus memiliki dasar pemrosesan yang sah serta memenuhi prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi yang ditentukan oleh undang-undang.

Karena itu, perkara ini berpotensi menguji bagaimana tata kelola data pribadi anggota dilakukan dalam sistem administrasi keanggotaan partai politik.

MENUNGGU KEHADIRAN PARA PIHAK

Untuk saat ini, proses persidangan masih berada pada tahap awal. Majelis hakim belum memberikan penilaian terhadap pokok gugatan maupun menentukan apakah perkara tersebut akan tetap diperiksa sebagai perkara perdata umum atau diklasifikasikan sebagai perkara khusus perselisihan partai politik.

Setelah pemanggilan ulang selesai dan seluruh pihak hadir secara patut, proses persidangan akan berlanjut sesuai penetapan majelis hakim.

Perkara ini menarik untuk diikuti karena mempertemukan aspek hukum perdata dengan persoalan tata kelola dan perlindungan data pribadi dalam administrasi keanggotaan partai politik.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kalbar Gandeng Biddokkes Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

    Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kalbar Gandeng Biddokkes Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Sanggau, Kalbar — Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Barat menggandeng Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Senin (19/10). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian […]

  • Kasi Propam Polres Landak Polda Kalbar Pimpin Gaktibplin

    Kasi Propam Polres Landak Polda Kalbar Pimpin Gaktibplin

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak – Kasi Propam Iptu Marantika melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Polisi Wanita (Polwan) Polres Landak Polda Kalimantan Barat Lapangan Apel Polres Landak, Senin (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta memastikan setiap personel Polwan Polres Landak Polda Kalbar senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku […]

  • Seri Memahami ESTOM #18: Mengubah Potensi Nasional Menjadi Kapasitas Strategis

    Seri Memahami ESTOM #18: Mengubah Potensi Nasional Menjadi Kapasitas Strategis

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol kembali mengembangkan pemikiran mengenai ESTOM melalui Seri Memahami ESTOM #18 bertajuk “Dari ESTOM Menuju Kapasitas Strategis Nasional”. Tulisan yang disusun di Jakarta, 2 September 2026, tersebut menyoroti pentingnya kemampuan bangsa dalam membaca perubahan, mengambil keputusan, bertindak, beradaptasi, serta terus belajar untuk mencapai tujuan nasional. Dalam kerangka […]

  • Dorong Digitalisasi, BRI Tolitoli Perluas Penggunaan QRIS

    Dorong Digitalisasi, BRI Tolitoli Perluas Penggunaan QRIS

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Firdaus Gafar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tolitoli – Untuk mendorong kemudahan bertransaksi bagi pelaku usaha, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Tolitoli terus memperluas pemanfaatan QRIS. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan UMKM di daerah melalui metode pembayaran yang praktis, cepat, dan non-tunai, Jumat (23/10/2026). Program ini merupakan bagian penting dari komitmen BRI dalam mendukung […]

  • TNI AL dan Angkatan Laut Filipina Perkuat Kerja Sama Maritim di NTNCM ke-17 photo_camera 5

    TNI AL dan Angkatan Laut Filipina Perkuat Kerja Sama Maritim di NTNCM ke-17

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Angkatan Laut Filipina semakin memperkuat hubungan bilateral melalui Navy to Navy Cooperation Meeting (NTNCM) ke-17 yang berlangsung di Manila, Filipina. Pertemuan strategis tersebut dipimpin oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla. bersama Chief […]

  • Macet dan Semrawut di Lokasi PRJ, Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

    Macet dan Semrawut di Lokasi PRJ, Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hapzon Effendi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kemacetan dan kondisi lalu lintas yang semrawut tampak terjadi di kawasan sekitar lokasi Pekan Raya Jakarta (PRJ). Padatnya kendaraan yang keluar-masuk area pameran menyebabkan antrean panjang, terutama pada jam-jam ramai menjelang sore hingga malam hari. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat saling berebut jalur, sementara arus lalu lintas berjalan sangat lambat. […]

expand_less