Walikota Surabaya Diduga Kuat Menjadi Pelindung Pemilik Bangunan Bodong Dan Oknum Preman Pelaku Teror
- account_circle Dudung Wahyudin
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 209
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Surabaya – Walau harus berjuang sendiri selama sepuluh tahun mencari keadilan dan demi mempertahankan harga diri, M Soleh masih yakin dan percaya bahwa masih ada Walikota bersama jajarannya dan oknum penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim yang memiliki hati nurani dan jujur dalam melayani masyarakat.
Rumah tinggalnya di jalan Kalilom Lor yang hampir roboh akibat pembangunan bangunan liar tanpa IMB berlantai 3 milik terdakwa Sudarmanto yang tidak mau mengganti rugi namun hingga kini bangunan bodong tersebut masih berdiri kokoh tanpa ada tindakan apapun dari Pemkot Surabaya bahkan terkesan dilindungi.
” Seharusnya Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya berlaku adil dan tidak pilih kasih terhadap warganya”, tegas M Soleh.
Selama sepuluh tahun berjuang menurut M Soleh tidak sedikit teror oleh para preman yang dialami dirinya dan keluarganya dan sudah dilaporkan ke Satgas Premanisme namun belum ada tindakan yang berarti dan seakan ada pihak kuat dan kebal hukum di belakang terdakwa.
“Saat ini saya hanya berlindung kepada Allah dan yakin perjuangan saya akan mendapat ridho dari Allah,” ujarnya
Dugaan banyaknya penyimpangan dalam perjalanan kasus rusaknya rumah kediaman M Soleh akibat pembangunan rumah bodong milik Sudarmanto membuat proses hukum kasus ini berjalan tertatih selama sepuluh tahun yang kini dalam proses kasasi.
Dari kalangan insan media, praktisi hukum, akademis dan ormas siap mendampingi namun M Soleh merasa belum memerlukan dan ingin membuktikan hasil perjuangannya sendiri.
“Kami siap mendampingi Bapak Soleh namun beliau masih bertahan untuk berjuang sendiri dan kita tetap memantau proses hukumnya”, tandas MH anggota ormas.
Lambatnya Proses hukum yang dilaporkannya, M Soleh telah berkirim surat ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK dan semua telah mendapat tanggapan serta akan segera berkirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden. (dungs/soleh)
Jurnalis : Dudung Wahyudin
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Timur. Email : dudung.wahyudin@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar