Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Diduga Ada Persoalan Administrasi, Proyek Rp1,29 Miliar di Setda Ketapang Jadi Sorotan Publik

Diduga Ada Persoalan Administrasi, Proyek Rp1,29 Miliar di Setda Ketapang Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menjadi perhatian publik. Proyek Peningkatan Halaman Kantor Bupati di Kecamatan Delta Pawan dengan nilai kontrak Rp1.290.813.826,46 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya persoalan administrasi dalam tahapan penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak.

Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 0551/SETDA-UMUM.000.3.5/2026 tertanggal 29 Juli 2026, pekerjaan tersebut dikontrakkan kepada CV. Arjuna Berkelana Andalan.

Sorotan bermula dari ketentuan dalam Dokumen Pemilihan, khususnya pada Lembar Syarat Peralatan Utama Poin 9, yang secara tegas mensyaratkan penyedia untuk menunjukkan dokumen asli Uji Berkala Kendaraan (KIR) yang masih berlaku serta menyerahkan salinannya pada saat Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak (Pre-Award Meeting/PAM).

Namun, berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh Media Suara Mabes, muncul informasi bahwa pada tahapan PAM penyedia diduga tidak menunjukkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan.

Dalam keterangannya kepada Media Suara Mabes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa persyaratan Uji Berkala Kendaraan (KIR) tersebut dinilai tidak terlalu penting dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pernyataan KPA tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Pasalnya, persyaratan Uji KIR merupakan ketentuan yang tercantum secara resmi dalam Dokumen Pemilihan yang menjadi pedoman pelaksanaan proses pengadaan.

Sejumlah pemerhati pengadaan barang dan jasa menilai bahwa setiap persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan pada prinsipnya wajib diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta. Oleh karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum maupun pertimbangan administratif yang digunakan apabila suatu persyaratan yang telah ditetapkan kemudian dianggap tidak penting atau tidak diterapkan dalam tahapan pelaksanaan.

Publik juga mempertanyakan apakah terdapat dasar hukum yang membenarkan pengesampingan persyaratan tersebut setelah proses pemilihan berlangsung. Menurut sejumlah pihak, apabila suatu persyaratan memang dianggap tidak diperlukan, semestinya perubahan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan pengadaan, bukan setelah proses berjalan.

Selain menjadi perhatian masyarakat, persoalan ini juga diharapkan mendapat perhatian Inspektorat Kabupaten Ketapang selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Masyarakat berharap apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam proses pengadaan, APIP dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan untuk memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama terhadap seluruh peserta merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, setiap perbedaan antara ketentuan dalam Dokumen Pemilihan dengan pelaksanaannya di lapangan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Suara Mabes masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Inspektorat Kabupaten Ketapang, Pokja Pemilihan, serta pihak CV. Arjuna Berkelana Andalan. Apabila tanggapan resmi telah diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.

Media Suara Mabes berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRAGIS! Sedang Istirahat Lepas Lelah, Pengemudi Ojol di Tangerang Digorok Begal Sadis hingga Tewas di Tempat, Honda PCX Raib photo_camera 2

    TRAGIS! Sedang Istirahat Lepas Lelah, Pengemudi Ojol di Tangerang Digorok Begal Sadis hingga Tewas di Tempat, Honda PCX Raib

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tangerang — Aksi pembegalan sadis kembali memakan korban jiwa dan menggemparkan warga di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Agus Tedjo (ATP) ditemukan tewas mengenaskan setelah menjadi korban penyerangan brutal saat tengah beristirahat di kawasan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (12/7/2026) dini […]

  • Warga Desak Pemda Barito Utara Tindaklanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi yang Membahayakan photo_camera 2

    Warga Desak Pemda Barito Utara Tindaklanjuti Kerusakan Jalan Dalam Kota dan Lintas Provinsi yang Membahayakan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Warga Barito Utara secara tegas meminta perhatian serius Bupati dan DPRD setempat terkait kerusakan parah pada jalan lintas provinsi di Simpang Trinsing. Kondisi jalan yang semakin membahayakan keselamatan dinilai menghambat aktivitas dan mobilitas masyarakat. Tuntutan itu disampaikan melalui surat terbuka di akun Facebook “Don Master Mind”. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati […]

  • Pemdes Samudra Jaya Salurkan Bantuan Air Bersih di 11 RW, Warga RW 02 Kecewa Tak Dapat Informasi Dan Keluhkan Distribusi Tak Merata

    Pemdes Samudra Jaya Salurkan Bantuan Air Bersih di 11 RW, Warga RW 02 Kecewa Tak Dapat Informasi Dan Keluhkan Distribusi Tak Merata

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Samudra Jaya, Tarumajaya Kab.Bekasi – Pemerintah Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di 11 RW se-Desa Samudra Jaya. Bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan air bersih di saat musim kemarau yang sudah berjalan hampir 3 bulan ini. Namun berdasarkan pantauan dan infomarsi yang berhasil awak media […]

  • Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Lindungi Masyarakat dari Dampak Negatif

    Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Lindungi Masyarakat dari Dampak Negatif

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Praktik perjudian online atau judi online (judol) masih menjadi perhatian karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, mulai dari kerugian finansial, permasalahan keluarga, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rabu (21/10/2026). Kemudahan akses melalui telepon seluler dan jaringan internet membuat perjudian online dapat menjangkau berbagai kalangan. Iming-iming […]

  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Menunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

    Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Menunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Agustami Tolib
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Riau harus mengedepankan pelayanan publik yang responsif, humanis, profesional, dan berintegritas. Setiap laporan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu kasus tersebut viral di media sosial. Penegasan itu disampaikan Kapolda […]

  • Militer Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, PWI Kecam Keras dan Desak Perlindungan Internasional

    Militer Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, PWI Kecam Keras dan Desak Perlindungan Internasional

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Jalur Gaza. PWI mendesak agar keselamatan dan perlindungan terhadap insan pers di wilayah konflik dihormati sepenuhnya. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa intimidasi dan penahanan terhadap […]

expand_less