Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Menunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
- account_circle Agustami Tolib
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda Riau harus mengedepankan pelayanan publik yang responsif, humanis, profesional, dan berintegritas. Setiap laporan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu kasus tersebut viral di media sosial.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Riau saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Tri Brata Lantai 5, Markas Polda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi, dan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif atau sebatas formalitas. Seluruh kebijakan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam menjalankan tugas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu terus diperkuat melalui pelaksanaan yang terukur, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap kegiatan kepolisian dapat memberikan hasil nyata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tekankan Integritas dan Keteladanan Pimpinan
Kapolda Riau juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan kepolisian untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri dituntut menjaga kehormatan institusi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, serta sikap humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Polri, tegasnya, harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap laporan wajib ditangani secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.
Kapolda turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan pimpinan satuan lainnya agar menjadi teladan bagi seluruh anggota. Seorang pemimpin, menurut arahan tersebut, tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Keteladanan pimpinan dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Perkuat Green Policing dan Democratic Policing
Dalam mendukung transformasi Polri, Kapolda Riau menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterapkan oleh setiap satuan kerja dengan menyesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Kapolda juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, kehidupan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.
Berbagai program, mulai dari pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, diharapkan mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Keberhasilan program, lanjutnya, tidak cukup diukur berdasarkan jumlah kegiatan yang terlaksana. Evaluasi juga harus memperhatikan dampak yang dihasilkan, seperti meningkatnya akses masyarakat terhadap fasilitas publik, berkurangnya potensi kerawanan, serta terciptanya lingkungan yang aman dan produktif.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Intelijen Prediktif untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selain peningkatan pelayanan dan penguatan integritas, Kapolda Riau meminta fungsi intelijen memperkuat analisis prediktif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Untuk itu, patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta analisis waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Melalui pendekatan berbasis data tersebut, langkah pencegahan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif. Kehadiran polisi di lapangan pun diharapkan tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi peristiwa, tetapi mampu mengantisipasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan profesionalisme kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang.
Bangun Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Nyata
Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, serta membangun kemitraan yang konstruktif dengan masyarakat.
Arahan tersebut menegaskan pentingnya perubahan orientasi kerja kepolisian, dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi pelayanan yang berfokus pada kebutuhan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Implementasi kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 diharapkan dapat diwujudkan secara konsisten melalui tindakan nyata di setiap satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Dengan pelayanan yang cepat dan bertanggung jawab, penegakan hukum yang profesional, serta komitmen terhadap integritas, Polri diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pernyataan atau program kerja, tetapi melalui bukti nyata bahwa setiap laporan didengar, setiap persoalan ditangani secara profesional, dan setiap kewenangan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dum 0791
Jurnalis : Agustami Tolib
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau. Email : aan.tatanegara@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar