Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 12 Kubik Kayu Ilegal, Dua Truk dan Pelaku Diamankan

  • account_circle Anggiat Sianturi
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Pelalawan – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali berhasil membongkar praktik illegal logging di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk yang mengangkut belasan meter kubik kayu tanpa dokumen sah serta dua orang tersangka.

Pengungkapan kasus pembalakan liar ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 04 Agustus 2026.

Penindakan berlangsung di Jalan Lintas Bono, Desa Lubuk Mas, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (04/08/2026) sekira pukul 07.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Bunut terkait adanya dua unit truk diduga mengangkut kayu ilegal melintas di Lintas Bono. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penghadangan di lokasi.

Saat proses cegat, salah seorang sopir truk berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di tepi jalan. Sementara satu sopir lainnya berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap sopir yang tertangkap, kayu olahan jenis kayu dasar tersebut diangkut dari kawasan Jembatan Sidar, Kecamatan Teluk Meranti, tanpa dilengkapi dokumen hasil hutan yang sah. Sopir tersebut juga mengaku beroperasi atas perintah seorang pria berinisial P (42), warga Kota Pekanbaru.

Tak lama setelah penangkapan sopir, pelaku P mendatangi Polsek Bunut untuk menanyakan keberadaan kendaraan truknya. Petugas yang sudah mengantongi identitasnya langsung mengamankan P di tempat. Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi penindakan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

* 1 unit truk Mitsubishi warna kuning (Nopol BM 8113 TY)
* 1 unit truk Hino Dutro warna hijau (Nopol BM 9750 CJ)
* ± 12 meter kubik kayu olahan (kayu dasar) tanpa dokumen sah

Atas perbuatannya yang merugikan negara, para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (perubahan atas UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) Jo Pasal 20 huruf a dan c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Polres Pelalawan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna membongkar jaringan pembalakan liar lainnya di wilayah PelaPelalawan

A. Sianturi.

Anggiat Sianturi

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Agustus 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Kampar - Prov. Riau. Email : anggiat.sianturi@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Pencurian Kabel KCIC Berakhir di Tangerang Selatan, Resmob Polres Cimahi Bergerak Cepat

    DPO Pencurian Kabel KCIC Berakhir di Tangerang Selatan, Resmob Polres Cimahi Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawa Barat — Tak mengenal batas wilayah dalam memburu terduga pelaku kejahatan. Tim Resmob Polres Cimahi bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di dua lokasi berbeda, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial U dan R yang disebut sempat buron di wilayah Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul […]

  • Dampak Karhutla Gunung Lawu, Macan Diduga Turun Gunung dan Mangsa 5 Kambing Warga di Karanganyar

    Dampak Karhutla Gunung Lawu, Macan Diduga Turun Gunung dan Mangsa 5 Kambing Warga di Karanganyar

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Lawu memicu turunnya hewan predator ke permukiman warga. Sedikitnya lima ekor kambing milik warga di Dusun Plalar, Desa Tengklik, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, ditemukan mati setelah diduga diserang macan pada Rabu (21/10) dini hari. Camat Tawangmangu, Eko Joko Widodo, membenarkan adanya […]

  • Perbatasan Negeri Dijaga, Keluarga Prajurit Yonarmed 12 Dikuatkan photo_camera 6

    Perbatasan Negeri Dijaga, Keluarga Prajurit Yonarmed 12 Dikuatkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ngawi – Di tengah pengabdian prajurit Yonarmed 12 Kostrad yang saat ini melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan RI–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., memberikan perhatian langsung kepada keluarga prajurit yang ditinggalkan selama penugasan. (Ngawi 24 Juni 2026) Dalam kunjungannya ke Yonarmed 12 […]

  • Perda RZWP3K Dipertahankan, Kades, BPD dan DPRD Beltim Tegaskan Sikap Zero Tambang Laut

    Perda RZWP3K Dipertahankan, Kades, BPD dan DPRD Beltim Tegaskan Sikap Zero Tambang Laut

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Ramlie Arbaie
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Belitung Timur — Sejumlah kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari wilayah pesisir Belitung Timur mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tetap dipertahankan. Mereka menegaskan sikap agar perairan Belitung Timur tetap berstatus zero tambang atau bebas dari aktivitas penambangan laut. […]

  • Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan photo_camera 5

    Penyerobotan Tanah Kebun Karet di Kampung Besiq Kecamatan Damai, Pemilik Kebun ibu Ceng Neti, Meminta Keadilan Aparat Penegak Hukum, Dan Hukum Adat Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Petani Ibu Ceng Neti Menuntut Keadilan dan Transparansi dari PT Ketapang Hijau Lestari Kutai Barat, konflik perampasan dan penyerobotan lahan, kembali mencuat di wilayah kampung besiq Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menyusul tindakan penyerobotan tanah kebun karet milik seorang petani warga Kampung Besiq, Ibu Ceng Neti T. Kebun […]

  • Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo ke 22 di Batam photo_camera 6

    Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo ke 22 di Batam

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ‎Batam , Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Pembukaan Persidangan ke-22, Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Sisoding Wyndham Panbil Hotel, Kota Batam, Senin (22/6/2026). ‎ ‎Persidangan SOSEK MALINDO ke-22 menjadi forum strategis yang mempertemukan delegasi dari Kepulauan Riau, Riau, Johor, dan […]

expand_less