SPPG Mulia Baru Ketapang Hentikan Operasional Sementara Pascainsiden Dugaan Menu Basi, Rumah Jurnalis Didatangi Massa
- account_circle Sukarto
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 275
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketapang, Kalbar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menghentikan sementara operasional distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden dugaan penyajian makanan yang tidak layak konsumsi kepada sejumlah penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian operasional tersebut mulai berlaku pada Selasa (4/8/2026). SPPG Mulia Baru diketahui melayani sekitar 2.104 penerima manfaat dan berada di bawah naungan Yayasan Surya Gizi Lestari yang bermitra dengan Hoki Rasa Catering.
Insiden bermula dari distribusi menu berupa sayur labu siam dan jagung pipil yang diduga telah mengalami penurunan kualitas pada Rabu (29/7/2026). Menu tersebut dibagikan kepada peserta didik di tiga sekolah, yakni SMAN 1 Ketapang, TK Al Ikhlas, dan SMP Agustinus.
Kepala SPPG Mulia Baru, Rahmat Agung Perdana, membenarkan bahwa operasional dapur dihentikan sementara.
“Ya, dapur kami tidak beroperasi lagi. Terhitung hari ini SPPG tidak beroperasi lagi,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).
Rahmat menjelaskan, selama pelaksanaan program MBG pihaknya selalu membuka ruang bagi penerima manfaat untuk menyampaikan keluhan apabila ditemukan makanan yang dinilai kurang baik agar dapat segera diganti.
“Selalu menyampaikan kepada pihak penerima manfaat, jika ada yang dirasa kurang atau tidak baik, sampaikan ke SPPG maka tim SPPG akan mengganti dengan yang baru,” katanya.
Sebelumnya, melalui surat resmi berkop SPPG tertanggal 1 Agustus 2026, Rahmat juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat atas adanya penurunan kualitas menu sayur yang didistribusikan pada 29 Juli 2026.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ketapang, Boby Nur Herliandi, belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Boby menyatakan bahwa penyampaian informasi akan mengikuti mekanisme organisasi.
“Kami kan ada hirarki, nanti setelah dapat jawaban dari SPPG, keterangan SPPG tersebut sesuai atau bukan, itu bang,” ujarnya dalam rekaman suara yang diterima pada Selasa.
Jurnalis : Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar