Geopark Ijen Jalani Revalidasi UNESCO, Banyuwangi Optimistis Pertahankan Status Global Geopark
- account_circle Suwoto
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- visibility 140
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Banyuwangi – Status Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp) kembali diuji. Selama 2–6 Agustus 2026, dua asesor internasional UNESCO melakukan revalidasi menyeluruh terhadap kawasan geopark di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, guna menentukan kelanjutan statusnya sebagai warisan geologi dunia.
Tim evaluator terdiri atas Dr. Andreas Schüller (Jerman) dan Qinling Zhongnanshan (China). Keduanya menilai berbagai aspek pengelolaan kawasan, mulai dari konservasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, hingga tata kelola pariwisata berkelanjutan.
Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, mengatakan proses evaluasi diawali dengan kunjungan ke Pusat Informasi Geologi dan Geopark Ijen (PIGGI). Di lokasi tersebut, asesor mempelajari koleksi geologi, fosil, serta artefak budaya yang menjadi media edukasi bagi masyarakat dan wisatawan.
“Peninjauan di PIGGI menjadi bagian penting dalam evaluasi aspek edukasi dan interpretasi yang merupakan salah satu indikator utama penilaian UNESCO,” kata Abdillah.
Selama proses revalidasi, tim UNESCO juga mengunjungi sejumlah geosite unggulan, antara lain Taman Nasional Alas Purwo, Teluk Biru, dan Teluk Pangpang. Selain itu, penilaian dilakukan di Desa Adat Kemiren dan Desa Wisata Wringin Putih untuk melihat keterlibatan masyarakat dalam menjaga budaya lokal, mengembangkan wisata berbasis komunitas, serta mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Dalam mekanisme UNESCO, penilaian tidak hanya berfokus pada kekayaan geologi, tetapi juga mencakup efektivitas konservasi lingkungan, kualitas pendidikan publik, pelestarian budaya, partisipasi masyarakat, tata kelola kawasan, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa status UNESCO Global Geopark merupakan amanah yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Geopark Ijen ini bukan lagi hanya milik Banyuwangi, tetapi sudah menjadi milik dunia. Karena itu, melalui revalidasi ini kita ingin memperlihatkan komitmen dan upaya terbaik dalam menjaga warisan dunia ini,” ujar Ipuk.
Hasil revalidasi akan menentukan tiga kemungkinan status, yakni Green Card sebagai tanda status UNESCO tetap dipertahankan, Yellow Card yang mengharuskan perbaikan dalam kurun dua tahun, atau Red Card yang berarti pencabutan status UNESCO Global Geopark.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi optimistis Geopark Ijen mampu mempertahankan predikat UNESCO Global Geopark melalui raihan Green Card. Keberhasilan tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai destinasi geowisata kelas dunia sekaligus mendorong pelestarian lingkungan, budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Suwoto
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar