Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sekjen PKS, Aboe Bakar Akan Dipolisikan Madas Nusantara Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Jaringan Narkoba

Sekjen PKS, Aboe Bakar Akan Dipolisikan Madas Nusantara Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Jaringan Narkoba

  • account_circle Agung Darmawan
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Jakarta — Menerima aspirasi masyarakat Madura, Sekjen PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Aboe Bakar Al Habsy akan dipolisikan Ormas Madas Nusantara karena dianggap menghina, memfitnah dan menyebarkan berita bohong dengan menyebut Ulama dan Pesantren di Madura terlibat pemakain dan peredaran Narkoba.

“Pernyataan Aboe Bakar itu tidak bisa ditolelir karena disampaikan dalam forum resmi. Ia harus mempertanggung jawabkan dan membuktikan ucapannya,” tegas Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Aboe Bakar, yang juga amggota Komisi III dari Fraksi PKS, melontarkan tuduhan jika Ulama dan Pesantren terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di Madura, tanpa dasar.

Kontan tokoh, ulama. ormas dan masyarakat Madura bereaksi keras. Menolak stigma negatif yang dapat menjatuhkan nama Madura yang dikenal religius itu. Apalagi dikaitkan sebagai pemakai dan pengedar demi uang.

“Sebagai Ormas, kami meminta dan menghimbau jangan sampai melakukan tindakan anarkhis yang berdampak pada persatuan dan kesatuan retak serta memicu konflik horisontal. Maka proses hukum kami tempuh,” tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu.

Lebih lanjut, tutur Jusuf Rizal, pria keturunan Raja Sumenep, Arya Wiraraja itu, menyebutkan pelaporan Abie Bakar ke Mabes Polri akan dilakuka dalam minggu ini.

Ketika ditanya media pasal berapa yang akan dikenakan ke Aboe Bakar, menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan menggunakan Pasal berlapis berupa fitnah, pencemaran nama baik dan penyebaran melalui media elektronik.

Dikatakan fitnah dan tuduhan tanpa bukti dapat dijerat pasal fitnah, yaitu Pasal 311 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kemudian pencemaran nama baik, Aboe Bajar juga bisa dikenakan Pasal 310 KUHP. Karena dilakukan melalui media elektronik, juga dapat dijerat UU ITE, seperti Pasal 27A atau Pasal 28 ayat (2).

“Kami Madas Nusantara memberikan kesempatan dalam proses hukum agar Aboe Bakar dapat membuktikan pernyataannya jika Ulama dan Pesantren Madura terlibat penakaian dan jaringan peredaran Narkoba di Madura,” tegas Jusuf Rizal Penggagas berdirinya Bamus (Badan Musyawarah) Madura.

  • Penulis: Agung Darmawan
  • Editor: Redaksi Pusat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FSPTSI-KSPSI Bentuk PD.FSPTSI-KSPSI Propinsi Banten, Wadahi Pengemudi, TKBM dan Pekerja Sektor Informal photo_camera 2

    FSPTSI-KSPSI Bentuk PD.FSPTSI-KSPSI Propinsi Banten, Wadahi Pengemudi, TKBM dan Pekerja Sektor Informal

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ichsan
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Federasi Serikag Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) bentuk Pengurus Daerah (PD) FSPTSI Propinsi Banten. Pembentukan serikat pekerja itu dalam rangka mewadahi para pengemudi, pekerja TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) maupun sektor informal. Pimpinan Pusat (PP). FSPTSI-KSPSI telah menunjuk Agus sebagai Ketua PD FSPTSI-KSPSI Propinsi Banten yang merupakan […]

  • Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    Pimpinan Umum MSM Dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, Jalani Pemeriksaan Intensif

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Yetty Oktaviany
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Pimpinan Umum Media Suara Mabes (MSM) dilarikan ke RSUD Pasar Rebo pada Rabu pagi (1/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB akibat sakit yang dideritanya. Setibanya di rumah sakit, Pimpinan Umum MSM langsung mendapatkan penanganan dari tim medis Instalasi Gawat Darurat (IGD). Petugas medis dengan sigap melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi kesehatan pasien. […]

  • Paslon Nomor Urut 01 Indah Purnamasari Menang Telak dalam Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Setiamulya photo_camera 4

    Paslon Nomor Urut 01 Indah Purnamasari Menang Telak dalam Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Setiamulya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Pemilihan langsung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Kamis (21/05/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Setiamulya bapak H. Ahmadi, Sekretaris Desa Riki, Babinsa Desa Setiamulya Sertu Parmadi, Kanit binmas IPTU H. Syarief Hidayat SH, Aipda Arif Pramono, […]

  • Peringatan Keras Diberikan Bupati Gunungkidul Setelah Ada Vidio Warga Ngalang Viral Yang Mengatakan Bupati Picek

    Peringatan Keras Diberikan Bupati Gunungkidul Setelah Ada Vidio Warga Ngalang Viral Yang Mengatakan Bupati Picek

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Eko Priyanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa penanganan sengketa tanah di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan dalam tanggapannya pada Jumat (27/2/2026). Bupati Gunungkidul yang akrab disapa Mbak Endah itu menyatakan, pemerintah daerah telah bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat, khususnya terkait […]

  • Ivan Haikal: Demokrasi Terancam, Pemuda Harus Tegak Luruskan Kebenaran & Kawal Amanah Reformasi photo_camera 6

    Ivan Haikal: Demokrasi Terancam, Pemuda Harus Tegak Luruskan Kebenaran & Kawal Amanah Reformasi

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bukittinggi – Menjelang genap 28 tahun perjalanan Reformasi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar ruang refleksi besar bertajuk Nonton Bareng dan Diskusi Publik film Di Balik 98. Acara yang berlangsung khidmat ini menghadirkan Forkopimda,tokoh pentolan Reformasi, akademisi, pemuka adat dan agama, serta mahasiswa dan pemuda. Di tengah gelaran yang sarat pesan sejarah dan nilai […]

  • R. Datuk Rumah Sati Sikumbang Bangkitkan Canduang Lewat Koperasi photo_camera 6

    R. Datuk Rumah Sati Sikumbang Bangkitkan Canduang Lewat Koperasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 542
    • 2Komentar

    MediaSuaraMabes, Canduang Koto Laweh – Di tengah hamparan alam yang kaya dan semangat warga yang tak pernah padam, nama R. Datuk Rumah Sati Sikumbang kini kembali menjadi harapan besar bagi tanah kelahirannya. R. Datuk Rumah Sati Sikumbang merupakan yokoh adat yang dikenal lugas, apa adanya, dan berpegang teguh pada prinsip transparansi serta akuntabilitas ini, akhirnya […]

expand_less