Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pemuda Kuasai Sabu Berhasil Di Amankan

Gerak Cepat Polsek Manis Mata, Dua Pemuda Kuasai Sabu Berhasil Di Amankan

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis, (02/07/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial MP (17) dan AA (20). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuaj area sekolahan di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

” Kedua pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di sebuah kawasan sekolahan di Desa Ratu Elok, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas akhirnya mengamankan dua pemuda yaitu MP dan AA,” kata IPTU Meinardus, Senin (06/07/2026).

Dilajutkannya, saat diamankan petugas, salah satu pelaku yaitu MP sempat membuang barang bukti berupa 1 kantong klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Berkat kesigapan petugas, barang haram tersebut dapat ditemukan. Tak sampai disitu, saat dilakukan pengembangan, pelaku MP akhirnya mengakui bahwa masih terdapat 4 kantong klip plastik berisi sabu yang disimpanya di dalam rumahnya. Dari pengakuan MP, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukan 4 kantong klip plastik berisi sabu beserta perangkat lainnya dengan total sabu yang berhasil diamankan sejumlah 7,37 Gram Brutto.

” Dugaan sementara, motif para pelaku adalah faktor ekonomi untuk mendapatkan uang, biaya hidup sehari-hari, serta untuk dikonsumsi sendiri. Mereka juga mengaku mengedarkan sabu ini di lingkungan sekitar mereka,” jelas IPTU Meinardus.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam di Rutan Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan

    Langkah Nyata Jalur Hukum: Apresiasi untuk Polres Subang dan Tuntutan Transparansi Penyidikan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Yusup Sugara
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Subang – Menindaklanjuti temuan dugaan kejahatan terstruktur yang merugikan negara ini, perwakilan awak media tidak sekadar berhenti pada publikasi berita. Langkah hukum secara konkret telah diambil dengan melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Tepat pada tanggal 14 Agustus 2026, berkas pelaporan telah resmi diterima dengan nomor register: LP/B/544/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT. Tindakan pelaporan […]

  • GEGER! Bercak Darah Menetes dari Lantai 2, Wanita 52 Tahun Ditemukan Tewas Tragis di Kosan Grogol, Suami Diduga Kabur

    GEGER! Bercak Darah Menetes dari Lantai 2, Wanita 52 Tahun Ditemukan Tewas Tragis di Kosan Grogol, Suami Diduga Kabur

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Penemuan jasad seorang wanita berinisial M (52) menggemparkan warga di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) malam. Korban ditemukan tak bernyawa di atas kasurnya dalam kondisi bersimbah darah. Terungkapnya dugaan kasus pembunuhan ini bermula dari kejanggalan yang dirasakan penghuni lantai satu. Tetesan darah segar terlihat menetes dari celah […]

  • Dekolonisasi Pemikiran Seri 7: Dari Nusantara Untuk Dunia, Pengetahuan Lokal Harus Berani Diuji

    Dekolonisasi Pemikiran Seri 7: Dari Nusantara Untuk Dunia, Pengetahuan Lokal Harus Berani Diuji

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Pengetahuan yang lahir dari pengalaman masyarakat Nusantara dinilai tidak cukup hanya dibanggakan sebagai warisan sejarah. Pengetahuan tersebut perlu diteliti, diuji, dibandingkan, dan dibuka untuk kritik agar dapat diketahui sejauh mana relevansinya bagi persoalan yang lebih luas. Gagasan itu disampaikan Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan “Dekolonisasi Pemikiran — Seri 7: Dari […]

  • Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Seorang mantan pegawai Kantor Pajak di Aceh berinisial J tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga belum mengembalikan sejumlah uang pinjaman yang disebut-sebut digunakan untuk membiayai pesta pernikahan anaknya secara mewah di sebuah gedung pertemuan bergengsi di kawasan Banda Aceh. Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Amry kepada awak Media […]

  • Polda Kalbar Perkuat Sinergi Bersama Kesultanan Pontianak dan Pemda Kalbar photo_camera 2

    Polda Kalbar Perkuat Sinergi Bersama Kesultanan Pontianak dan Pemda Kalbar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Polda Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial serta keamanan di wilayah Kalbar. Kamis (11/6). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning Bersama Kesultanan Pontianak dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalbar dan instansi terkait. Dalam […]

  • Diduga Pelangsiran Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Nomor 65.735.002 Kapuas, Warga Desak Aparat Bertindak photo_camera 3

    Diduga Pelangsiran Pertalite Kembali Terjadi di SPBU Nomor 65.735.002 Kapuas, Warga Desak Aparat Bertindak

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Atak
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kapuas, Kalteng – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SPBU Nomor 65.735.002 yang berada di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di jalur lintas Palangka Raya–Buntok. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Rabu, 8 Juli 2026, […]

expand_less