Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Wamen LHK dan Bupati Tangerang Tekankan Percepatan Pemadaman serta Perlindungan Kesehatan Warga
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kab. Tangerang – Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, memasuki hari kelima, Sabtu (4/7/2026). Untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Diaz Hendropriyono bersama Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung meninjau lokasi kebakaran.
Kebakaran yang melanda area TPA seluas sekitar 33 hektare tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam kunjungannya, Wakil Menteri LHK Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
Menurutnya, meskipun pengelola TPA telah melakukan sejumlah perbaikan setelah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, luasnya area TPA menjadi tantangan tersendiri dalam proses capping atau penutupan timbunan sampah.
“Ini pentingnya kenapa TPA harus sanitary landfill. Di sini sebenarnya sudah ada perbaikan setelah kami berikan sanksi, namun karena luasnya mencapai 33 hektare, tentu membutuhkan waktu untuk melakukan capping secara menyeluruh,” ujar Diaz.
Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memprioritaskan keselamatan masyarakat terdampak.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 102 warga telah mendapatkan pelayanan medis di posko kesehatan akibat paparan asap kebakaran.
“Alhamdulillah, kondisi warga saat ini dalam keadaan sehat dan masih ditangani oleh Puskesmas. Belum ada yang dirujuk ke rumah sakit. Kami juga terus melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga yang belum sempat datang ke posko kesehatan,” jelas Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Meski demikian, pihaknya berharap proses pemadaman dan pendinginan dapat diselesaikan lebih cepat melalui kerja sama seluruh unsur yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, TNI, Polri, serta Manggala Agni masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, serta selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Kehadiran jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait di lokasi menjadi bukti kuatnya sinergi dalam mempercepat penanganan kebakaran, menekan dampak pencemaran udara, serta melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Wartawan: Saud Maruntung Marbun
Media Suara Mabes – Informasi Lugas dan Terpercaya.


Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar