Media Suara Mabes Aceh Pertanyakan Dugaan Pelanggaran Aturan, 50 Paket Pekerjaan Nasional Disorot Publik
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 185
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Media Suara Mabes Aceh mempertanyakan adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan 50 paket pekerjaan nasional yang saat ini disorot publik di Provinsi Aceh.
Sorotan muncul karena mekanisme pembagian paket dinilai tidak sesuai ketentuan. Dugaan “pengakalan aturan” mencuat terkait proses lelang, penunjukan penyedia, serta pemecahan proyek yang dikhawatirkan mengurangi transparansi dan efisiensi anggaran negara.
“Kalau 50 paket pekerjaan nasional itu dipecah untuk mengakali batasan aturan, maka itu berpotensi bermasalah. APIP dan penegak hukum harus segera periksa, jangan sampai anggaran rakyat jadi bancakan,” tegas Kaperwil Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, Selasa (12/6/2026).
Hanafiah menambahkan, publik berhak mendapat penjelasan terbuka dari instansi terkait. Transparansi penting agar asas manfaat program nasional benar dirasakan masyarakat Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi pelaksana maupun pihak penyedia jasa. Media Suara Mabes Aceh membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan bukti.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar