Imigrasi Kelas II TPI Sabang Amankan Dua WNA Asal Tiongkok Untuk Pemeriksaan Keimigrasian
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian yang berlaku. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miraiza, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua WNA tersebut. Menurutnya, keduanya merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja pada kapal yang beroperasi di jalur pelayaran internasional kawasan Selat Malaka.
“Benar, ada dua warga negara asing asal Tiongkok yang diamankan beberapa hari lalu. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Imigrasi,” ujar Muchsin kepada Media Suara Mabes, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut berinisial ZH dan XZ. Petugas menduga keduanya memasuki wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Muchsin menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan dua warga negara asing yang berada di wilayah Kota Sabang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap identitas serta dokumen perjalanan yang dimiliki keduanya.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan status keimigrasian dan kronologi keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Pihak Imigrasi Kelas II TPI Sabang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah hukum maupun administratif keimigrasian selanjutnya.
Imigrasi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Sabang. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua WNA tersebut masih berada dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Soeharto/Hanafiah)
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar