Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Satreskrim Polres Ketapang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI Di Sungai Penjawaan ke Kejaksaan Negeri Ketapang

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (3/6/2026) sore. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Surat Pengantar Nomor: B/309/VI/RES.5.5/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang pengiriman tersangka dan barang bukti. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial B.A., L., dan A.A. Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, serta ketentuan mengenai turut serta melakukan tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini berawal dari pengungkapan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan di aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan, di antaranya mesin penggerak, mesin kompresor, mesin penyedot, selang, karpet penyaring, pipa paralon, serta wadah yang berisi pasir hasil kegiatan pertambangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini menandai telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Ketapang dan selanjutnya perkara akan memasuki tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang. Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Ketapang akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Ketapang,” tegasnya.

(A.ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026 photo_camera 2

    Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026 resmi dibuka pada Senin (27/7/2026) sore di Lapangan Bola Voli Bhayangkara, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas olahraga, serta masyarakat. Kegiatan pembukaan […]

  • Garuda Emas Indonesia Gelar Seminar Nasional : Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

    Garuda Emas Indonesia Gelar Seminar Nasional : Visi lndonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Ichsan
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Keamanan digital suatu bangsa sangat penting karena melibatkan perlindungan terhadap infrastruktur dan data nasional yang vital bagi keberlangsungan ekonomi, keamanan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Beberapa faktor yang menjadi latar belakang penting dalam konteks keamanan digital bangsa adalah infrastruktur kritis, data pribadi, data kepentingan nasional, dan ancaman siber. Keamanan digital bangsa melibatkan […]

  • GERAM!!! Menunggu Kepastian ? DPRD & Bupati Bandung Barat Didesak Beri Kepastian dan Segera Realisasikan

    GERAM!!! Menunggu Kepastian ? DPRD & Bupati Bandung Barat Didesak Beri Kepastian dan Segera Realisasikan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat — Kesabaran perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bandung Barat mulai diuji. Surat yang telah disampaikan pada Senin, 7 September 2026, hingga kini masih dinantikan kepastian tindak lanjutnya. Batas waktu 14 hari yang menjadi perhatian dalam surat tersebut membuat Ormas dan LSM KBB meminta agar DPRD Kabupaten […]

  • Mazhab Nusantara Seri 4: Budi Dinilai Menjadi Fondasi Kebijaksanaan di Tengah Kemajuan Teknologi

    Mazhab Nusantara Seri 4: Budi Dinilai Menjadi Fondasi Kebijaksanaan di Tengah Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Gagasan Mazhab Nusantara kembali mengangkat persoalan mendasar mengenai hubungan antara kecerdasan, moralitas, dan arah kemajuan peradaban. Dalam Seri 4 bertajuk “Budi: Fondasi Kebijaksanaan Nusantara”, MJP Hutagaol ’86 menekankan pentingnya Budi sebagai landasan etis agar pengetahuan, teknologi, dan kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab. Gagasan tersebut berangkat dari satu persoalan utama: kemampuan manusia […]

  • Bupati Ketapang Bersama Kapolsek Muara Pawan, Turun Langsung Kelapangan Tinjau Lokasi Penanganan Karhutla

    Bupati Ketapang Bersama Kapolsek Muara Pawan, Turun Langsung Kelapangan Tinjau Lokasi Penanganan Karhutla

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Sei Awan–Tanjung Pura, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang didampingi Kapolsek Muara Pawan yang mewakili Kapolres Ketapang serta sejumlah instansi terkait, (26/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan […]

  • Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tak Bisa Diskualifikasi Wapres

    Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tak Bisa Diskualifikasi Wapres

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut dijatuhkan meski dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait kepemilikan ijazah setara Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat milik Gibran. Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Adies Kadir […]

expand_less