Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Desa Setia Mulya Korban PTSL
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 203
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Tarumajaya Bekasi – Tindak lanjut pengaduan masyarakat Desa Setia Mulya yang mengaku menjadi korban dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan. Sejumlah warga bersama Tim 16 Program PTSL mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Setia Mulya, AIPDA Arif Pramono, guna mencari keadilan melalui jalur hukum terkait permasalahan yang mereka alami.
Dalam upaya tersebut, hari ini warga masyarakat korban PTSL Desa Setia Mulya yang menamakan diri mereka sebagai Tim Enam Belas mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi guna mengambil dokumen SKPT sebagai salah satu persyaratan pembuatan Laporan Polisi yang diminta oleh Penyidik Polres Metro Bekasi beberapa minggu lalu. Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses penyampaian Laporan / Pengaduan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan warga berharap adanya kejelasan serta penyelesaian yang adil atas permasalahan yang mereka hadapi terkait program PTSL. Sementara itu, Tim Enam Belas Program PTSL menyatakan akan terus mengawal proses Laporan / Pengaduan hingga mendapatkan kepastian hukum dan solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
AIPDA Arif Pramono menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir untuk memberikan pendampingan dan menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk menyampaikan Laporan / Pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengaduan masyarakat Desa Setia Mulya yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terus berlanjut. Salah satu warga yang tergabung dalam Tim Enam Belas Program PTSL, Pak Yamin, mengaku kecewa atas permasalahan yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.
Menurut Pak Yamin, dirinya bersama warga lainnya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan dalam program tersebut. Ia berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan berbagai persoalan yang menjadi keluhan warga.
“Kami merasa kecewa dengan kondisi yang terjadi. Namun demikian, kami tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan hak kami melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bahkan Bapak Aipda Arif Pramono juga sudah beberapa kali menempuh jalan mediasi dengan pihak pemerintah Desa Setia Mulya namun tidak ada tindak lanjut ataupun kepastian penyelesaiannya.” ujar Pak Yamin.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Setia Mulya yang mengaku menjadi korban PTSL telah melakukan pengaduan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polres Metro Bekasi pada tanggal 13 Mei 2026, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Setia Mulya, AIPDA Arif Pramono.
Warga berharap adanya kejelasan, transparansi, serta penyelesaian yang adil sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Jurnalis : Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar