Ngaku Anggota BIN, Pria di Jepara Diamankan Unit Intel Kodim 0719/Jepara
- account_circle Redaksi MSM
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 61
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Jepara – Unit Intel Kodim 0719/Jepara mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan disebut telah meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Ngadiran alias Aji, warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Ia diamankan Dirumahnya tanpa perlawanan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas dengan mengaku sebagai anggota lembaga intelijen negara.
Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang kerap mengatasnamakan anggota BIN.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan verifikasi dan pendalaman,” ujar Devi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil verifikasi awal, pihak Kodim menemukan adanya indikasi kuat bahwa pria tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Tim Intel Kodim 0719/Jepara kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas serta lokasi keberadaan yang bersangkutan.
“Setelah mendapatkan nama dan alamat, kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan sejumlah atribut bertuliskan serta berlogo BIN,” jelasnya.
- Penulis: Redaksi MSM

Saat ini belum ada komentar