Status Darurat Kesehatan Dunia Ditetapkan WHO, Kemenkes Perketat Pengawasan Cegah Ebola Masuk Indonesia
- account_circle Thio Rudy
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuataMabes, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 2026.
Menanggapi situasi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia langsung mengambil langkah antisipatif guna mencegah masuknya virus Ebola ke Indonesia, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus di dalam negeri.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, penetapan status darurat oleh WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kewaspadaan global.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Aji, langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya tingkat kematian akibat Ebola serta adanya potensi penyebaran lintas wilayah di kawasan Afrika Tengah.
Penulis Thio Rudy
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar