Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hanafiah Desak Gubernur Aceh Sikapi Dugaan Kasus Ketua DPRK Nagan Raya, Minta Penanganan Hukum Transparan

Hanafiah Desak Gubernur Aceh Sikapi Dugaan Kasus Ketua DPRK Nagan Raya, Minta Penanganan Hukum Transparan

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan.

Desakan tersebut menyusul pemberitaan mengenai dugaan peristiwa yang disebut terjadi di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dikabarkan melibatkan seorang perempuan berinisial NA.

Hanafiah meminta Gubernur Aceh mendorong transparansi dan memastikan tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di lingkungan Polda Aceh, khususnya Subdit PPA Ditreskrimum.

“Kami mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut. Aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum,” tegas Hanafiah.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut nama pejabat publik dan dugaan penggunaan rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.

Soroti Fungsi dan Marwah Rumah Dinas

Hanafiah menilai rumah dinas pejabat publik harus digunakan sesuai peruntukannya. Fasilitas yang dibiayai melalui anggaran negara maupun daerah tersebut merupakan sarana penunjang tugas kedinasan dan harus dijaga penggunaannya.

“Rumah dinas merupakan fasilitas negara yang harus dijaga kehormatan dan peruntukannya. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut, persoalannya harus ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan Qanun Aceh harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku, tanpa tekanan maupun perlakuan istimewa.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Strategic foresight tidak berhenti pada kemampuan membaca berbagai kemungkinan masa depan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pemimpin menentukan pilihan ketika informasi belum lengkap, waktu dan sumber daya terbatas, serta setiap keputusan memiliki konsekuensi. Hal tersebut menjadi pokok bahasan Seri Memahami ESTOM #14 berjudul “Dari Skenario Menjadi Keputusan: Ketika Pemimpin Harus Memilih di Tengah […]

  • Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan photo_camera 2

    Sinergi Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat, Personel Polsek Muara Pawan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tempurukan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Wujud nyata sinergitas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Pawan Polres Ketapang bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, Manggala Agni, perangkat desa serta masyarakat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman titik api yang terjadi di lahan gambut Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang (26/07/2026). Pemadaman dilakukan secara terpadu […]

  • Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

    Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Propam Polri ke-24. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dipimpin oleh Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., didampingi jajaran personel Bidpropam Polda Kalteng dengan mengunjungi […]

  • AI, Data Dan Persepsi: Pelajaran Sunyi Dari Dunia Intelejen

    AI, Data Dan Persepsi: Pelajaran Sunyi Dari Dunia Intelejen

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia mengolah informasi. Jika pada era intelijen konvensional pengumpulan informasi menjadi tantangan utama, kini persoalannya justru bergeser pada bagaimana memilah dan memahami data yang jumlahnya terus meningkat. Dalam tulisan “Pelajaran Sunyi dari Dunia Intelijen: Dari KGB, Mossad, CIA hingga AI — Ketika […]

  • Bukittinggi, Diduga Perbudak Buruh Pabrik Rak Piring, Langgar UU Ketenagakerjaan & BPJS

    Bukittinggi, Diduga Perbudak Buruh Pabrik Rak Piring, Langgar UU Ketenagakerjaan & BPJS

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Yaman
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bukittinggi – Di balik tampak depan yang rapi berupa toko kasur dan springbed di Jalan Ipuh Mandiangin, Cempagoh Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, tersembunyi aktivitas produksi rak piring dari baja ringan yang diduga melanggar habis-habisan hak dasar pekerja dan undang-undang ketenagakerjaan. Diduga aktifitas ini sudah bertahun-tahun beroperasi, Perusahaan 145—demikian warga menyebutnya—diduga membayar upah jauh […]

  • PWK Apresiasi Keberanian Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Lawan Ketidakadilan di LCC MPR RI

    PWK Apresiasi Keberanian Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Lawan Ketidakadilan di LCC MPR RI

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar — Keberanian Josepha Alexandra dalam menyuarakan keberatan terhadap keputusan dewan juri pada ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menuai apresiasi luas dari masyarakat Kalimantan Barat. Siswi SMAN 1 Pontianak itu dinilai telah menunjukkan karakter generasi muda yang kritis, berani, dan memiliki integritas dalam memperjuangkan nilai kebenaran […]

expand_less