Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Hanafiah Desak Gubernur Aceh Sikapi Dugaan Kasus Ketua DPRK Nagan Raya, Minta Penanganan Hukum Transparan

Hanafiah Desak Gubernur Aceh Sikapi Dugaan Kasus Ketua DPRK Nagan Raya, Minta Penanganan Hukum Transparan

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Wilayah Aceh, Hanafiah, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan.

Desakan tersebut menyusul pemberitaan mengenai dugaan peristiwa yang disebut terjadi di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dikabarkan melibatkan seorang perempuan berinisial NA.

Hanafiah meminta Gubernur Aceh mendorong transparansi dan memastikan tidak ada intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan di lingkungan Polda Aceh, khususnya Subdit PPA Ditreskrimum.

“Kami mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut. Aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum,” tegas Hanafiah.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut nama pejabat publik dan dugaan penggunaan rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.

Soroti Fungsi dan Marwah Rumah Dinas

Hanafiah menilai rumah dinas pejabat publik harus digunakan sesuai peruntukannya. Fasilitas yang dibiayai melalui anggaran negara maupun daerah tersebut merupakan sarana penunjang tugas kedinasan dan harus dijaga penggunaannya.

“Rumah dinas merupakan fasilitas negara yang harus dijaga kehormatan dan peruntukannya. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut, persoalannya harus ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan Qanun Aceh harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku, tanpa tekanan maupun perlakuan istimewa.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Terkendali, Kodim 1202/Skw Tetap Patroli di Tiga Wilayah Rawan

    Karhutla Terkendali, Kodim 1202/Skw Tetap Patroli di Tiga Wilayah Rawan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Singkawang – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi terus dilakukan Kodim 1202/Singkawang. Meski kondisi sejumlah wilayah terpantau aman, patroli dan monitoring tetap digencarkan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada bara, asap, maupun titik api baru. Pada Selasa (29/9/2026), personel TNI kembali bergerak menyisir tiga kawasan, yakni Kelurahan Mayasopa, […]

  • Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni 2026 sekira […]

  • Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar

    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Sungai Agung, Sita 19 Paket Sabu-sabu Siap Edar

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Rio Tampubolon
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Satresnarkoba berhasil amankan seorang pria berinisial SO (34) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya dan berhasil diamankan 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 18.19 Gram, 3 ball plastik klip, 2 plastik klip, 2 sendok sabu, plastik […]

  • Pemuda Batak Bersatu Banten Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Mendi Damanik di Balaraja photo_camera 5

    Pemuda Batak Bersatu Banten Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Mendi Damanik di Balaraja

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tangerang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Mendi Damanik, Anggota sekaligus Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PBB Kecamatan Balaraja, pada Selasa (27/10/2026). Prosesi upacara berlangsung khidmat di rumah duka yang berlokasi di Perumahan Bumi Asri Balaraja, Blok C3 No. 07, Kecamatan Balaraja, […]

  • Wamenhan Donny Ermawan dan Wamenkes Tinjau Layanan Kesehatan Peserta Didik SPPI, Perkuat SOP Penanganan Darurat photo_camera 4

    Wamenhan Donny Ermawan dan Wamenkes Tinjau Layanan Kesehatan Peserta Didik SPPI, Perkuat SOP Penanganan Darurat

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Donny Ermawan Taufanto bersama Benjamin Paulus Octavianus memperkuat sinergi lintas kementerian melalui koordinasi layanan kesehatan bagi peserta didik Program SPPI KDKMP dan KNMP di RSAU Dr. Esnawan Antariksa, Halim Perdanakusuma, Minggu (28/6). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik selama mengikuti pendidikan dan […]

  • Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal, Warga Resah

    Pengerukan Sungai di Kp. Nameng Cariu Diduga Ilegal, Warga Resah

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 175
    • 1Komentar

    MediaSuaraMabes | Jawab Barat – Kegiatan pengerukan sungai di Kampung Nameng, Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Kami menerima aduan dari masyarakat sekitar , terlihat sejumlah alat berat berupa excavator beroperasi di bantaran Sungai cariu dan diduga di wilayah cariu terdapat juga adanya penambangan liar […]

expand_less