Kapolri Tegaskan Perang Total Terhadap Narkoba, Seluruh Jajaran Polri Diminta Bertindak Tanpa Kompromi
- account_circle Suwoto
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penting Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi generasi muda, serta mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap masa depan bangsa.
Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek, agar menjalankan tugas pemberantasan narkoba secara profesional, tegas, terukur, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika untuk berkembang dan merusak kehidupan masyarakat.
Upaya pemberantasan narkoba, menurut arah kebijakan tersebut, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya melalui penindakan sesaat, tetapi juga harus menyasar jaringan peredaran, mengungkap aktor utama, memutus jalur distribusi, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Selain penegakan hukum, pengawasan internal terhadap personel Polri juga menjadi perhatian penting. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi ataupun terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.
Apabila ditemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polri juga perlu memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum. Edukasi, sosialisasi bahaya narkotika, pencegahan sejak dini, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika juga harus menjadi bagian dari strategi penanganan yang komprehensif.
Perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi. Seluruh jajaran kepolisian dituntut menunjukkan kinerja nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus terjaga.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Komitmen penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang kuat, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
NARKOBA ADALAH MUSUH BERSAMA. TIDAK ADA TEMPAT BAGI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI INDONESIA.
Redaksi MSM
Media Suara Mabes
Motto: Lugas, Tegas & Terpercaya
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar