Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Sosial & Humaniora » Tempayan Adat Dipasang di Sagatani, Klaim Lahan dan Aktivitas Tambang Pasir Jadi Perhatian

Tempayan Adat Dipasang di Sagatani, Klaim Lahan dan Aktivitas Tambang Pasir Jadi Perhatian

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Ritual Adat Dayak berupa pemasangan tempayan adat dilaksanakan di Jalan 88, RT 001/RW 001, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut berkaitan dengan persoalan lahan yang diklaim milik Djong Sumantri alias Akiun serta aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut.

Berdasarkan data kegiatan yang diterima, ritual adat dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan menghentikan sementara aktivitas di lahan yang diklaim milik Djong Sumantri alias Akiun, dengan luas sekitar 15 hektare.

Dalam dokumen yang diterima, lahan tersebut disebut dikelola oleh Joni dan Orik. Informasi mengenai pengelolaan lahan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pemasangan Tempayan Adat dan Papan Pemberitahuan

Dalam rangkaian kegiatan adat, dipasang papan pemberitahuan yang memuat klaim kepemilikan tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan (SPT) Nomor 593/222/Pem Tahun 2008. Papan tersebut juga berisi larangan melakukan segala bentuk kegiatan atau penambangan pasir di lahan yang dimaksud.

Dokumentasi foto di lokasi memperlihatkan papan bertuliskan “Dilarang Menambang Pasir Tanpa Izin” serta papan pemberitahuan mengenai larangan aktivitas penambangan pasir.

Berdasarkan surat permohonan yang diterima, dasar hak atas tanah yang diklaim oleh Djong Sumantri alias Akiun meliputi SPT Penyerahan Nomor 593/222/Pem dan Nomor 593/188/Pem Tahun 2008.

Namun, status hukum kepemilikan tanah, batas lahan, serta legalitas aktivitas penambangan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumen dan foto tersebut. Verifikasi lebih lanjut tetap diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang terjadi.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DAD Kelurahan Sagatani, A. Apau; Ketua LMP Kelurahan Sagatani, Stenlie Jung; Wakil Ketua DAD Kelurahan Sagatani, Adi; Ketua RT 01 Kelurahan Sagatani, Paulus; Jamiah selaku pembaca doa ritual; serta Andarias sebagai perwakilan Djong Sumantri alias Akiun.

Selain itu, lima orang warga sekitar turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan data yang diterima, rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan situasi di lokasi dilaporkan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Penyelesaian Persoalan Diharapkan Mengedepankan Musyawarah

Persoalan lahan dan aktivitas penambangan pasir di kawasan Jalan 88 Sagatani memerlukan penanganan secara cermat dengan mengedepankan pemeriksaan dokumen, klarifikasi, serta keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Penyelesaian melalui mekanisme adat dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan dan kewenangannya. Sementara itu, penentuan status hukum kepemilikan tanah dan legalitas pertambangan perlu mengacu pada bukti serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen dan dokumentasi yang diterima. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lengkap, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan photo_camera 6

    Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Anggiat Sianturi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tambang – Polsek Tambang bergerak cepat dalam memberantas penyakit masyarakat guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah nyata ini dibuktikan lewat gelaran patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Polsek Tambang menyasar sejumlah warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya, pada Kamis (24/7/2026) malam, dan berhasil […]

  • Polsek Kateman Ungkap Dugaan Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

    Polsek Kateman Ungkap Dugaan Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kab. Indragiri Hilir, Kateman – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bugis, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap pada 13 dan 17 September 2026 tersebut, polisi […]

  • Rakor Lintas Sektoral, Polres Humbahas Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026

    Rakor Lintas Sektoral, Polres Humbahas Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Anton Anggiat Purba
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Humbahas – Polres Humbang Hasundutan terus mematangkan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan unsur terkait, Selasa (13/10/2026). Rakor yang berlangsung di Aula D.P. Silitonga Polres Humbahas tersebut merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam memastikan seluruh tahapan […]

  • Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Jakbar Sisir Kapuk Cengkareng, Dua Pria Pembawa Sabu dan Obat Keras Diringkus

    Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Jakbar Sisir Kapuk Cengkareng, Dua Pria Pembawa Sabu dan Obat Keras Diringkus

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Barat – Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan serta peredaran gelap narkotika, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya melalui Operasi Berantas Jaya 2026. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa dini hari (7/7/2026), aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa barang terlarang saat menggelar razia stasioner di kawasan Kapuk, Cengkareng. […]

  • 405 Perahu Nelayan Menggetarkan Kalibaru! Festival HUT RI ke-81 Banjir Apresiasi, UMKM Hingga Lomba Bakar Ikan Jadi Sorotan

    405 Perahu Nelayan Menggetarkan Kalibaru! Festival HUT RI ke-81 Banjir Apresiasi, UMKM Hingga Lomba Bakar Ikan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Laut Kalibaru mendadak semarak. Sebanyak 405 perahu nelayan memadati kawasan pesisir dalam parade perahu nelayan KCM (Kalibaru, Cilincing, dan Marunda) yang menjadi salah satu atraksi utama Festival Kalibaru 2026, Sabtu–Minggu, 29–30 Agustus 2026. Festival tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta […]

  • Masyarakat Emilik Lahan di PT. NPR Tolak Hasil Rapat Camat Lahei Dan Ormas PKBM Soal Tali Asih

    Masyarakat Emilik Lahan di PT. NPR Tolak Hasil Rapat Camat Lahei Dan Ormas PKBM Soal Tali Asih

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara – Sikap Tegas Di Tunjukan Oleh Para Pemilik Lahan Sah Di Area Konsesi PPHK Lahan Sah Di Area Konsesi PPHK 281 PT. NUSA PERSADA RESOURCES (NPR). Mereka Menyatakan Penolakan Keras Terhadap Poin Kesimpulan Rapat Tertutup Yang Di Pimpin Oleh Camat Lahei Bersama Ormas Perkumpulan Karendan Bersatu Membangun (PKBM) Pada Senin (10/08/2026). […]

expand_less