TTI Desak KPK Tak Sekadar Beri Peringatan, Tapi Lakukan Penindakan di Aceh
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut TTI, masyarakat justru menunggu langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan korupsi tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran hukum di Aceh.
“Masyarakat sangat antusias menunggu kedatangan pejabat KPK di Aceh karena masih banyak kasus korupsi yang belum diselesaikan secara tuntas,” kata Nasruddin.
Ia juga mengungkapkan adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pokir, termasuk dugaan bantuan hibah fiktif yang barangnya disebut tidak pernah diterima penerima manfaat meski anggaran telah dicairkan seluruhnya.
Selain itu, TTI menyoroti dugaan masuknya kegiatan reguler dinas ke dalam daftar pokir dewan. Bahkan, menurut TTI, proses penunjukan kontraktor pelaksana hingga paket konsultan disebut harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang memiliki pokir.
TTI mempertanyakan alasan kegiatan reguler OPD dimasukkan ke dalam daftar pokir dewan, serta mengapa kepala dinas dinilai tidak berani menolak tekanan tersebut.
“Ketika paket pokir bermasalah, yang berurusan dengan aparat penegak hukum nantinya adalah PA, KPA, atau PPTK. Sementara pihak yang memiliki pokir kerap dianggap lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.
TTI berharap KPK dapat melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap tata kelola anggaran di Aceh, khususnya terkait mekanisme pokir dan bantuan hibah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Penulis Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar