UangKlikImigrasi
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Pengurusan Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 113
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Jakarta – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan nilai mencapai Rp168,9 miliar. Dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa tindakan […]
