MutasiKendaraan
Kabar Gembira! Pemprov Sumbar Bebaskan Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Mutasi Masuk
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- visibility 139
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus bagi kendaraan luar daerah yang mutasi masuk ke ranah minang. Program strategis ini berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Lewat kebijakan ini, wajib pajak diuntungkan dengan pembebasan denda PKB sebesar 100 persen. […]
