Sosialisasi GERMAS: Ade Rezki Pratama Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan dan Pola Hidup Sehat di Bukittinggi
- account_circle Muhammad Yaman
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sejumlah peserta mempertanyakan dan memberikan pendapat diantaranya;
Endang Sri W, mempertanyakan biaya tambahan yang harus keluarkan ketika pemeriksaan ulang atau pengecekan kembali kesehatan, Beti dari Sapiran pertanyakan kepesertaan BPJS Kesehatan seseorang sudah tidak aktif termasuk bantuan subsidi kesehatannya juga otomatis terhenti?
Hal Unik dan menarik sehingga mencuri perhatian seisi ruangan seorang lansia, Darnis Kamaruddin (88 tahun) mempertanyakan pembatasan jenis obat sehingga tidak lagi bebas mendapatkan obat yang dibutuhkan termasuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG, diarahkan ke warga lansia, yang disambut tepuk tangan riuh.
Sejumlah nara sumber merespon,; Tidak ada biaya tambahan sepeser pun untuk pemeriksaan ulang, pengobatan, maupun kontrol, semuanya sudah ditanggung penuh sesuai hak peserta. Terkait status BPJS yang tidak aktif, hal ini terjadi karena validasi data agar bantuan tepat sasaran. Jika Anda masih tergolong tidak mampu namun status terhenti, silakan lapor ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan agar hak Anda dikembalikan. Bagi penderita penyakit berat atau katastropi, pengobatan tetap berjalan dan tidak akan diputus, karena negara menjamin prioritas layanan meski sedang ada pengecekan data.
Mengenai ketersediaan obat, memang ada daftar standar obat esensial, namun ini bukan pembatasan yang merugikan. Semua obat yang dibutuhkan, aman, dan sesuai standar medis sudah masuk jaminan. Jika ada kebutuhan khusus di luar daftar, dokter bisa mengajukan permohonan dan tetap ditanggung sepenuhnya. Kebutuhan obat untuk penyakit kronis pun semuanya sudah dijamin tersedia.
Program Makan Bergizi Gratis utamanya ditujukan untuk anak, remaja, dan ibu hamil guna cegah stunting, namun lansia juga mendapat perhatian khusus. Lansia yang tidak mampu, sakit kronis, atau terdaftar bantuan sosial tetap mendapatkan alokasi dan layanan dari program ini. Semua kebijakan ini dibuat demi keadilan, dan jika ada kendala, Komisi IX DPR siap membantu memperjuangkan hak masyarakat.
(FK/YamanLbs)






Penulis Muhammad Yaman
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 18 April 2024 sebagai Jurnalis Kab. Agam - Sumatera Barat. Email : muhammad.yaman@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar