Ratusan Warga Kemuning Biutak Geruduk PT NAA, Tuntut Realisasi 10 Tuntutan
- account_circle Sukarto
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 403
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Ketapang – Ratusan warga Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) kembali mendatangi PT Nova Anugerah Abadi, Senin (8/6/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menyuarakan 10 tuntutan dan aspirasi kepada pihak perusahaan yang hingga kini belum terpenuhi.
Masa aksi yang hadir dengan suara dan semangat yang membara di bawah teriknya sinar matahari membentangkan spanduk berisikan tuntutan kepada perusahaan yang sebelumnya dikuasai oleh PT ARRU Plantatation Kemuning Estate yang kini telah diambil alih oleh PT NAA.
10 poin yang menjadi tuntutan warga Desa Kemuning Biutak yakni :
1. Masyarakat Kemuning Biutak menutut janji awal perusahaan PT ARRTU atau PT. NAA terhadap kesejahteraan masyarakat melalui skema kemitraan yang belum terpenuhi.
2. Masyarakat Desa Kemuning Biutak menuntut penyelesaian masalah tumpang tindih lahan (klaim) belum terselesaikan dari PT. ARRTU sampai ke PT. NAA.
3. Masyarakat Desa Kemuning Biutak menuntut PT. NAA untuk memberikan data akurat ( GRIT) pembebasan lahan yang ada dalam wilayah PT. ARRTU / PT. NAA di Desa Kemuning Biutak dan khususnya lahan yang diklaim masyarakat yang belum di bebaskan.
4. Masyarakat Desa Kemuning Biutak menuntut Perusahaan merialisasikan janji lahan TKD Desa Kemuning Biutak seluas 6 Hektar yang belum terpenuhi.
Jurnalis : Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar