Perseteruan di TikTok Berkembang ke Ranah Pribadi, Privasi Rumah Tangga Perlu Dihormati
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Perseteruan yang bermula dari aktivitas di media sosial TikTok disebut mulai berkembang ke ranah pribadi. Persoalan yang sebelumnya berlangsung dalam ruang interaksi media sosial tersebut diduga telah menyentuh kehidupan personal dan privasi rumah tangga pihak-pihak yang terlibat.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena konflik di media sosial pada prinsipnya tidak semestinya melebar menjadi penyebaran atau pembahasan informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan pokok persoalan.
Dalam situasi seperti ini, setiap pihak tetap memiliki hak atas perlindungan kehidupan pribadi dan keluarganya. Perbedaan pendapat, kritik, maupun perselisihan di media sosial sebaiknya diselesaikan secara proporsional dengan tetap memperhatikan etika komunikasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai kehidupan rumah tangga, anggota keluarga, alamat tempat tinggal, nomor kontak, foto atau video pribadi, maupun informasi lain yang bersifat privat perlu diperlakukan secara hati-hati. Penyebarluasan informasi tersebut tanpa dasar dan tanpa kepentingan publik yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Pengamat komunikasi digital menilai, konflik di media sosial dapat dengan cepat berkembang apabila masing-masing pihak saling memberikan respons tanpa melakukan verifikasi dan pengendalian diri. Karena itu, masyarakat pengguna media sosial diimbau tidak mudah ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya, terlebih apabila mengandung tuduhan atau informasi pribadi.
Dalam pemberitaan mengenai persoalan tersebut, MediaSuaraMabes menegaskan pentingnya prinsip keberimbangan, verifikasi, dan penghormatan terhadap privasi. Setiap tuduhan atau pernyataan yang berkaitan dengan pihak tertentu perlu diberikan ruang klarifikasi sebelum dipublikasikan sebagai fakta.
Media juga perlu membedakan antara informasi yang memiliki kepentingan publik dengan informasi yang semata-mata berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang. Tidak semua persoalan yang muncul di media sosial layak dipublikasikan secara detail, khususnya apabila berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan maupun keluarganya.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas media sosial tersebut, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Dengan demikian, perseteruan di media sosial diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Semua pihak diimbau mengedepankan komunikasi yang sehat, menghormati batas privasi, tidak melakukan penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
MediaSuaraMabes akan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, verifikasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar