Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Nelayan Pesisir Uatar Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

Nelayan Pesisir Uatar Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

  • account_circle Triyanto Mokar Siknun
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Keresahan nelayan di pesisir utara Jakarta terhadap penggunaan alat tangkap yang dikenal dengan sebutan garok menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena diduga mengganggu habitat biota laut, merusak atau mengusik rumpon, mengganggu aktivitas pencari kerang, serta menyebabkan kekeruhan air akibat penggerusan dasar perairan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pengguna alat tangkap tersebut sebagian besar disebut berasal dari Cirebon, Jawa Barat, dengan jumlah diperkirakan lebih dari 120 nelayan. Sementara itu, pengguna setempat di perairan Laut Jawa wilayah DKI Jakarta disebut berjumlah sekitar 20 nelayan. ( Data bersumber dari Komunitas Nelayan Rakyat Indonesia)

Jumlah tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pendataan dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Bagi masyarakat pesisir, laut merupakan sumber penghidupan yang menopang kebutuhan keluarga dan perekonomian nelayan. Karena itu, setiap aktivitas penangkapan ikan yang diduga mengganggu keseimbangan ekosistem perlu mendapatkan perhatian serius.

Penggunaan garok yang dikeluhkan nelayan dikhawatirkan mengganggu habitat biota laut, keberadaan rumpon, serta aktivitas pencari kerang.

Penggerusan dasar perairan juga diduga menyebabkan sedimen teraduk sehingga air menjadi keruh.

Meski demikian, tingkat kerusakan lingkungan dan dampak ekologisnya perlu dipastikan melalui kajian teknis serta pemeriksaan langsung oleh instansi terkait.

Persoalan ini tidak semestinya dipandang sebatas persaingan antara nelayan lokal dan nelayan pendatang. Perhatian utama harus diarahkan pada kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan, kelestarian sumber daya laut, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui instansi kelautan dan perikanan yang berwenang diharapkan memberikan perhatian terhadap laporan aktivitas nelayan asal wilayahnya yang beroperasi di perairan utara Jakarta.

Koordinasi lintas provinsi diperlukan untuk memverifikasi jumlah pengguna alat tangkap, wilayah operasi, metode penangkapan, serta kesesuaian perizinan dan alat tangkap dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara diharapkan menindaklanjuti keluhan nelayan melalui pengawasan dan pemeriksaan lapangan, serta berkoordinasi dengan instansi pengawasan perikanan dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks dugaan kerusakan ekosistem akibat aktivitas penangkapan ikan, Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dapat menjadi salah satu ketentuan yang ditelaah apabila fakta dan unsur hukumnya terpenuhi.

Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan atau alat yang membahayakan dan/atau merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, sesuai unsur yang ditetapkan dalam pasal tersebut.

Sementara itu, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak setiap warga negara untuk meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah negara. Ketentuan ini tidak secara langsung mengatur kerusakan lingkungan laut sehingga tidak tepat dijadikan dasar utama untuk menilai legalitas penggunaan garok.

Sebagai landasan mengenai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 lebih relevan untuk menyoroti pentingnya perlindungan mata pencaharian nelayan.

Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Nelayan pesisir utara Jakarta membutuhkan kepastian bahwa wilayah tangkap mereka tetap terjaga dan sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan imbauan.

Pemeriksaan lapangan, dialog dengan nelayan, pengujian dampak lingkungan, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran merupakan langkah yang patut diprioritaskan.

Laut Jawa adalah ruang hidup bersama. Kelestariannya bukan hanya menyangkut kepentingan nelayan hari ini, tetapi juga masa depan masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

Media Suara Mabes mendorong pemerintah lintas wilayah dan instansi terkait segera menindaklanjuti keresahan nelayan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum. Jangan biarkan keluhan masyarakat pesisir berlalu tanpa pemeriksaan dan kepastian tindak lanjut.

Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah pengguna garok, dugaan kerusakan lingkungan, dan legalitas alat tangkap masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.

Media Suara Mabes — Tegas, Lugas, Terpercaya.

T. Mokar Siknun
Jurnalis DKI Jakarta

Triyanto Mokar Siknun

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 September 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. DKI Jakarta. Email : triyanto.mokar@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera, PPPT: Provinsi Tapanuli Strategi Membangun Masa Depan Bona Pasogit photo_camera 6

    Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera, PPPT: Provinsi Tapanuli Strategi Membangun Masa Depan Bona Pasogit

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle M. Siringo Ringo
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Gagasan pembentukan Provinsi Tapanuli kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bona Pasogit. Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru, melainkan strategi pembangunan jangka panjang untuk mengoptimalkan potensi kawasan Tapanuli. Wakil Ketua PPPT, Brigjen TNI (Purn) MJP […]

  • BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Serukan “Reformasi Jilid II”, Gelar Aksi Besar di Jakarta dan Bandung Besok

    BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Serukan “Reformasi Jilid II”, Gelar Aksi Besar di Jakarta dan Bandung Besok

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes , Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Reformasi Jilid II” pada Jumat (12/6/2026). ​Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil di […]

  • Sabdo Palon dan Arsitektur Kesadaran Nusantara: Ketika yang Kembali Bukan Sosok, Melainkan Budi Manusia

    Sabdo Palon dan Arsitektur Kesadaran Nusantara: Ketika yang Kembali Bukan Sosok, Melainkan Budi Manusia

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Perubahan zaman dalam khazanah Nusantara tidak hanya tercatat dalam sejarah, tetapi juga tercermin melalui sastra, legenda, tradisi lisan, dan pemikiran budaya. Warisan tersebut dapat dibaca sebagai sumber kesadaran untuk menghadapi perubahan tanpa kehilangan nilai dan jati diri. Gagasan itu disampaikan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol melalui tulisan berjudul “Sabdo Palon: Ketika yang […]

  • Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak Mulai Bangun MCK, Bu Suhanim Bahagia dan Bersyukur

    Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak Mulai Bangun MCK, Bu Suhanim Bahagia dan Bersyukur

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak, Kalbar – Senyum bahagia dan rasa syukur terpancar dari wajah Bu Suhanim saat Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak mulai melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Dusun Nahaya Timawang, Kamis (15/10/2026). Dimulainya pembangunan MCK tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas sanitasi yang layak diharapkan […]

  • Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Defile perayaan HUT ke-65 Kostrad

    Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Defile perayaan HUT ke-65 Kostrad

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jabar – Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., tampil sebagai Komandan Defile Pasukan dalam Upacara Peringatan HUT ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Lapangan Hitam, Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2026). Dengan langkah tegap dan formasi simetris Panglima memimpin barisan prajurit […]

  • Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    Kabiro Media Suara Mabes Soroti Pasar Souvenir Sabang yang Belum Difungsikan, Disperindagkop Sebut Terkendala Anggaran

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Sabang – Keberadaan Pasar Souvenir di Kelurahan Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang merupakan program kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Sabang tersebut hingga kini belum berfungsi secara optimal sebagaimana peruntukannya. Kepala Biro (Kabiro) Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menilai bangunan pasar yang berada […]

expand_less