Hilirisasi Harus Berujung pada Kedaulatan Industri, Indonesia Perlu Audit Kapasitas dan Risiko Pasokan
- account_circle Suwoto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Hilirisasi industri perlu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga untuk memperkuat penguasaan teknologi, meningkatkan daya saing produksi, dan mengurangi risiko ketergantungan pada rantai pasok global.
Pandangan tersebut disampaikan MJP Hutagaol ’86 dalam tulisan bertajuk “Indonesia: Dari Hilirisasi Menuju Kedaulatan Industri — Strategi Nasional Menghadapi Risiko Rantai Pasok Dunia.” Dalam analisisnya, ia menekankan pentingnya mengukur keberhasilan hilirisasi berdasarkan kemampuan industri nasional, bukan semata-mata jumlah pabrik, besaran investasi, atau peningkatan nilai ekspor.
Salah satu sektor yang dinilai relevan untuk dikaji adalah industri asam fosfat. Bahan kimia ini digunakan dalam industri pupuk dan berbagai proses industri lainnya. Dalam jalur teknologi baterai tertentu, asam fosfat yang telah dimurnikan sesuai spesifikasi khusus juga dapat digunakan untuk memproduksi bahan antara bagi material katoda baterai lithium iron phosphate (LFP).
Menurut analisis tersebut, pengembangan industri fosfat perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor, spesifikasi produk, kemampuan produksi domestik, dan prospek pasar.
Kapasitas produksi perlu dievaluasi
Indonesia telah memiliki basis produksi asam fosfat. Informasi kapasitas produksi Pupuk Indonesia mencantumkan angka sebesar 400.000 ton per tahun.
Sementara itu, data World Integrated Trade Solution (WITS) untuk 2024 mencatat impor Indonesia atas asam fosfat dan asam polifosfat dengan kode HS 280920 mencapai sekitar 48.385,7 ton, dengan nilai sekitar US$46,01 juta. Tiongkok tercatat memasok sekitar 33.033,9 ton dari total impor tersebut.
Data kapasitas dan impor itu menunjukkan perlunya evaluasi yang lebih mendalam. Namun, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung untuk menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami kelebihan atau kekurangan pasokan.
Kapasitas terpasang tidak selalu mencerminkan produksi aktual. Demikian pula, impor tidak otomatis menunjukkan kegagalan industri domestik karena kebutuhan pasar dapat berbeda dalam hal spesifikasi, mutu, harga, dan pertimbangan logistik.
Karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu mengetahui tingkat utilisasi fasilitas, volume produksi aktual, kebutuhan masing-masing sektor pengguna, serta alasan impor masih dilakukan.
Audit tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah langkah yang lebih tepat adalah meningkatkan utilisasi kapasitas, memperbaiki efisiensi, memperkuat pasokan bahan baku, melakukan diversifikasi pemasok, atau membangun fasilitas baru.
Rantai pasok baterai LFP menjadi perhatian strategis
Perkembangan teknologi baterai juga membuka tantangan baru bagi strategi industrialisasi Indonesia.
Dalam Global Critical Minerals Outlook 2025, International Energy Agency (IEA) menyoroti peningkatan peran baterai LFP di pasar kendaraan listrik global serta konsentrasi produksi material baterainya di Tiongkok.
Menurut data yang dirujuk dalam analisis tersebut, baterai LFP telah menguasai hampir separuh pasar mobil listrik global, meningkat dari kurang dari 10 persen pada 2020. Tiongkok juga mendominasi produksi asam fosfat murni untuk kebutuhan baterai, material katoda LFP, dan sel baterai LFP.
Konsentrasi produksi tersebut menjadi indikator risiko rantai pasok yang perlu diperhitungkan. Gangguan produksi, perubahan kebijakan perdagangan, hambatan logistik, atau terbatasnya alternatif pemasok berpotensi memengaruhi industri yang bergantung pada bahan dan teknologi tersebut.
Meski demikian, konsentrasi pasar tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penggunaan bahan baku sebagai instrumen tekanan geopolitik. Risiko harus dinilai berdasarkan kemungkinan gangguan, dampak terhadap industri pengguna, ketersediaan substitusi, dan kemampuan memperoleh pasokan alternatif.
Indonesia juga perlu memahami bahwa keunggulan dalam industri nikel tidak otomatis menjamin penguasaan teknologi baterai LFP. Kedua jalur teknologi tersebut memiliki komposisi material, proses produksi, dan kebutuhan industri yang berbeda.
Pemerintah perlu menyusun neraca fosfat nasional
Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, MJP Hutagaol ’86 mendorong penyusunan neraca fosfat nasional yang mengintegrasikan kebutuhan sektor pertanian, industri kimia, dan teknologi energi.
Neraca tersebut perlu memuat data produksi aktual, kapasitas terpasang, konsumsi, impor, ekspor, persediaan, spesifikasi produk, serta proyeksi kebutuhan domestik.
Pemisahan kebutuhan antarsektor dinilai penting agar kebutuhan fosfat untuk pupuk tidak disamakan dengan kebutuhan asam fosfat murni untuk baterai. Masing-masing memiliki standar mutu, proses pengolahan, struktur biaya, dan karakteristik pasar yang berbeda.
Selain itu, pemetaan risiko rantai pasok perlu mencakup konsentrasi pemasok, keandalan jalur logistik, waktu yang diperlukan untuk mengganti pemasok, dan dampak apabila pasokan terganggu.
Dengan data yang konsisten, pemerintah dapat mengidentifikasi produk yang benar-benar strategis dan menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.
Empat jalur kebijakan yang perlu dipertimbangkan
Analisis tersebut mengidentifikasi empat jalur kebijakan yang dapat dibandingkan berdasarkan kebutuhan nasional dan kelayakan ekonominya.
Pertama, mengoptimalkan kapasitas yang sudah tersedia. Jika terdapat fasilitas yang belum beroperasi secara optimal, penyebabnya perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan hambatan bahan baku, energi, teknologi, perawatan, pembiayaan, atau kepastian pasar.
Kedua, memperkuat ketahanan pasokan melalui diversifikasi pemasok, pengelolaan persediaan untuk kebutuhan kritis, dan kontrak pasokan yang sesuai. Ketahanan industri tidak selalu mengharuskan seluruh kebutuhan dipenuhi dari produksi dalam negeri, tetapi perlu memastikan bahwa gangguan dari satu sumber tidak langsung menghentikan kegiatan strategis.
Ketiga, meningkatkan penguasaan teknologi melalui riset, pengujian mutu, rekayasa proses, pengembangan tenaga ahli, dan kemitraan industri yang menghasilkan peningkatan kompetensi nasional secara terukur.
Keempat, membangun kapasitas baru apabila kelayakannya terbukti. Investasi perlu didukung permintaan jangka panjang yang dapat dibuktikan, ketersediaan bahan baku, teknologi yang sesuai, daya saing biaya, serta analisis risiko lingkungan dan perubahan teknologi.
Pendekatan ini menempatkan identifikasi masalah dan evaluasi alternatif sebagai dasar penentuan proyek, bukan sebaliknya.
Energi, data, dan persepsi menjadi fondasi kebijakan
Dalam kerangka yang disebut Perang Fondasi—Energi, Data, dan Persepsi—ketahanan industri dipandang berkaitan dengan tiga unsur utama.
Energi menentukan keandalan operasi dan daya saing biaya produksi. Data menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan, mengukur kesenjangan pasokan, dan menghindari kesalahan pengambilan keputusan. Sementara itu, persepsi memengaruhi kepercayaan investor dan pasar, tetapi harus ditopang oleh kinerja industri yang nyata.
Kerangka ESTOM dalam analisis tersebut digunakan untuk menerjemahkan informasi strategis menjadi proses pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur.
Sebagai contoh, tingginya konsentrasi impor tidak seharusnya langsung menjadi alasan untuk membangun pabrik baru. Pemerintah perlu terlebih dahulu mengukur tingkat kritis produk, dampak jika pasokan terhenti, ketersediaan alternatif, dan kelayakan produksi domestik.
Hasil evaluasi dapat mengarah pada diversifikasi pasokan, peningkatan kapasitas yang sudah ada, pengembangan teknologi, atau pembangunan fasilitas baru sesuai kebutuhan.
Keberhasilan hilirisasi harus diukur dari kemampuan nasional
MJP Hutagaol ’86 menilai bahwa keberadaan fasilitas produksi belum cukup untuk membuktikan peningkatan kedaulatan industri.
Keberhasilan perlu diukur melalui peningkatan produksi aktual yang kompetitif, kemampuan memenuhi spesifikasi produk, pengurangan risiko pasokan, produktivitas, penguasaan teknologi, pengembangan tenaga ahli, dan keberlanjutan pasar.
Manfaat tersebut juga perlu dibandingkan dengan insentif, pembiayaan, pembangunan infrastruktur, serta risiko lingkungan yang mungkin ditanggung negara.
Dengan ukuran yang jelas, kebijakan hilirisasi dapat membedakan investasi yang hanya menambah kapasitas fisik dari investasi yang benar-benar memperkuat kemampuan industri nasional.
Kedaulatan industri, dalam perspektif ini, bukan berarti Indonesia harus memproduksi seluruh kebutuhannya sendiri. Kedaulatan justru berkaitan dengan kemampuan memahami ketergantungan, menyediakan alternatif, menguasai teknologi penting, dan mempertahankan kegiatan strategis ketika terjadi gangguan pasokan global.
Hilirisasi harus memperluas pilihan Indonesia
Pengembangan industri asam fosfat menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi memerlukan lebih dari sekadar data impor atau pengumuman investasi. Pemerintah perlu memastikan kondisi produksi aktual, kesesuaian spesifikasi, kebutuhan pengguna, dan prospek pasar sebelum menetapkan prioritas.
Penyusunan neraca fosfat nasional, audit kapasitas, pemetaan risiko rantai pasok, penguatan teknologi, serta evaluasi investasi dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas kebijakan industri.
Dengan pendekatan tersebut, hilirisasi diharapkan tidak berhenti pada pemindahan lokasi produksi ke dalam negeri, tetapi mampu memperkuat industri pendukung, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan memperbesar daya tawar Indonesia dalam rantai nilai global.
Pada akhirnya, kedaulatan industri berarti Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, dan pilihan yang memadai untuk bekerja sama tanpa kehilangan daya tawar, berdagang dengan memperhitungkan risiko, serta mengembangkan industri berdasarkan kebutuhan dan kelayakan jangka panjang.
Sumber rujukan:
1. World Integrated Trade Solution (WITS), Indonesia: Phosphoric Acid and Polyphosphoric Acids Imports by Country, 2024.
2. Pupuk Indonesia, informasi kapasitas produksi.
3. International Energy Agency (IEA), Global Critical Minerals Outlook 2025.
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar