Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Edarkan Sabu Di Delta Pawan, Pria Berinisial H (54)Th Di Ringkus Satnarkoba Polres Ketapang

Edarkan Sabu Di Delta Pawan, Pria Berinisial H (54)Th Di Ringkus Satnarkoba Polres Ketapang

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Terbaru, seorang pria berinisial H (54) diamankan di sebuah toko di Jalan Merdeka Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/07/2026) Pukul 10.00 Wib setelah kedapatan menguasai sejumlah narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan diamankannya pelaku H bermula dari informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba terkait adanya seseorang yang sedang menguasai sabu di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Merdeka Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

“ Dari informasi yang diterima, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap lokasi toko serta badan pelaku dimana petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 9 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 62,20 gram brutto beserta perangkat lainnya ” papar AKP I Dewa Made Surita, Sabtu (01/08/2026) Pukul 10.00 Wib.

Dilanjutkannya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah kepunyaannya dan direncanakan akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Delta Pawan. AKP I Dewa Made Surita juga menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Agus Salim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung yang berhasil diungkap pada awal Agustus 2026 lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. “Hari ini Jumat 2 Oktober 2026, penyidik sudah […]

  • Polres Ketapang Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Padati Taman Kedondong photo_camera 2

    Polres Ketapang Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Padati Taman Kedondong

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Final FIFA World Cup 2026 antara Tim Nasional Spanyol melawan Argentina di Taman Kedondong, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat, Sekitar 500 warga […]

  • Jumat Curhat, Jumat Berkah… Kapolres Cimahi Bersama Ormas Kab. Bandung Barat, OJK, Ojol dan Debt Collector

    Jumat Curhat, Jumat Berkah… Kapolres Cimahi Bersama Ormas Kab. Bandung Barat, OJK, Ojol dan Debt Collector

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Kikin Sodikin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai ruang dialog dan komunikasi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengemudi ojek online (ojol), serta pihak penagih pembiayaan atau debt collector. Forum tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang […]

  • Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    Diduga Gelar Pesta Mewah Pakai Uang Pinjaman, Mantan Pegawai Pajak di Aceh Tuai Sorotan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Hanafiah
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Seorang mantan pegawai Kantor Pajak di Aceh berinisial J tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga belum mengembalikan sejumlah uang pinjaman yang disebut-sebut digunakan untuk membiayai pesta pernikahan anaknya secara mewah di sebuah gedung pertemuan bergengsi di kawasan Banda Aceh. Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga bernama Amry kepada awak Media […]

  • Halalbihalal GANNAS: Saatnya Negara Serius, Narkotika Tak Bisa Dilawan Setengah Hati photo_camera 6

    Halalbihalal GANNAS: Saatnya Negara Serius, Narkotika Tak Bisa Dilawan Setengah Hati

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Tangerang Selatan – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) menggelar Musyawarah Akbar, Halal Bihalal, dan Bakti Sosial yang berlangsung meriah di Setu Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat sinergi lintas elemen masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika. Acara dihadiri tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan seperti Forum Betawi Rempug dan […]

  • Diduga Berkedok DC Leasing, Tiga Pria Rampas Motor Warga di Bogor Pakai SK Palsu

    Diduga Berkedok DC Leasing, Tiga Pria Rampas Motor Warga di Bogor Pakai SK Palsu

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bogor — Aksi dugaan perampasan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Bogor. Tiga pria yang mengaku sebagai debt collector (DC) dari PT Adira Finance diduga merampas sepeda motor milik seorang warga dengan menggunakan surat kuasa (SK) yang diduga palsu. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Citerup, Bogor, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban […]

expand_less