Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Mediasi Konflik Lahan Plasma, ​Klarifikasi Kondisi Keuangan dan Skala Usaha

Mediasi Konflik Lahan Plasma, ​Klarifikasi Kondisi Keuangan dan Skala Usaha

  • account_circle Ramlie Arbaie
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Belitung Timur — Persoalan lahan perkebunan dan plasma Desa Batu Penyu di Kabupaten Belitung Timur kembali mencuat dalam forum mediasi yang mempertemukan perusahaan perkebunan Sawit PT Paris Sembada , Koperasi BMS, Pemerintah Desa, serta perwakilan warga.

Mediasi tersebut tidak hanya membahas kepemilikan lahan, tetapi juga menyoroti persoalan dokumen plasma, kesesuaian data pemilik dengan lokasi bidang tanah, hingga mekanisme pengelolaan lahan yang dimitrakan dengan perusahaan.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keberadaan dokumen plasma dan siapa pihak yang memegang atau mencatat dokumen tersebut.

Pertemuan antara pihak perusahaan, pengurus, dan anggota koperasi yang berlangsung hari ini membawa angin segar bagi kedua belah pihak.

Manager Humas perkebunan sawit PT SWP Nur Habi menjelaskan dalam pertemuan tersebut, transparansi terkait mekanisme keuangan, sistem bagi hasil, serta status hutang dibahas secara terbuka guna mempererat hubungan kerja sama dan membangun kepercayaan.

​”Selama ini, salah satu pertanyaan terbesar dari anggota koperasi berkaitan dengan sistem perhitungan hutang-piutang, pembagian hasil, serta estimasi waktu pelunasan. Pihak pengurus menjelaskan bahwa mekanisme bagi hasil tetap berjalan meskipun hutang belum lunas” Ujarnya.

​”Walaupun hutangnya belum lunas, mereka tetap ada pembagian proporsi atas hasil yang didapatkan,” ujar lag.

Ketika hutang masih berjalan dijelaskan Nur Habi, sebanyak 15% dari hasil langsung diberikan kepada koperasi untuk didistribusikan kepada anggota. Sementara itu, 85% sisanya dipotong untuk biaya operasional seperti panen, pupuk, transportasi, dan perawatan, sebelum sisanya dialokasikan untuk pelunasan hutang.

​”Bahwa setelah hutang lunas, seluruh hasil bersih—setelah dikurangi biaya operasional—akan diserahkan sepenuhnya kepada koperasi tanpa potongan persentase lagi” Ungkapnya.

​Klarifikasi Kondisi Keuangan dan Skala Usaha
​Menanggapi total beban hutang yang mencapai angka sekitar 40an miliar rupiah untuk luas lahan 393 hektar, ditegaskan bahwa kondisi keuangan koperasi masih dalam kategori sehat.

Angka tersebut terlihat besar karena luasnya areal yang dikelola, dan saat ini baru sekitar 150 hektar yang sudah memasuki masa panen.

​”Kalau dikomparasi dengan beberapa koperasi yang bekerja sama dengan kita, bukan menjadi salah satu koperasi dengan beban hutang yang tertinggi jika dirasionalkan secara per-hektarnya,” jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa dari total biaya tersebut, terdapat subsidi dari perusahaan sekitar 9 miliar rupiah untuk membantu meringankan beban pengurus.

​Harapan ke Depan: Kolaborasi dan Saling Mengawasi
​Pertemuan ini disambut positif oleh para anggota koperasi karena memberikan kejelasan dari hulu ke hilir. Pengurus menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi, sementara anggota diharapkan dapat memberikan dukungan serta pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pengurus.

​”Harapan bisa melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga bisa memberikan transparansi kepada anggotanya. Begitu juga dengan anggota, bisa memberikan pengawasan kepada pengurus koperasi dan memberikan dukungan terhadap pekerjaan yang dilakukan,” pungkasnya. (Ramli Arbaie).

Ramlie Arbaie

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Belitung Timur - Prov. Bangka Belitung. Email : ramlie.arbaie@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Mempawah Bisa Beli Solar Subsidi Pakai Jerigen, Wajib Ada Surat Rekomendasi

    Petani Mempawah Bisa Beli Solar Subsidi Pakai Jerigen, Wajib Ada Surat Rekomendasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Mempawah – Petani di Kabupaten Mempawah kini diperbolehkan membeli BBM solar subsidi menggunakan jerigen. Syaratnya wajib membawa Surat Rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi XSTAR. Hal ini disepakati dalam Diskusi Peraturan BPH Migas No 4 Tahun 2025 bertema “Ketahanan Pangan menuju Swasembada Beras Berkelanjutan” yang digelar Senin 13 Juli 2026 di Aula Wisma Chandramidi, […]

  • Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer dan Nobar Piala Dunia 2026

    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer dan Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung – Kodam III/Siliwangi bersama Polda Jawa Barat menggelar pertandingan persahabatan mini soccer melawan Persib Legend yang dilanjutkan dengan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Korea Selatan di Lapangan Serka Dedy Unadi Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 06.30 hingga 10.40 […]

  • Lindungi Hak Konsumen, Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

    Lindungi Hak Konsumen, Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melakukan pengecekan terhadap suku cadang kendaraan bermotor di sejumlah bengkel serta toko onderdil yang tersebar di Kota Pontianak dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, Jumat (16/10). Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 8 hingga 14 Oktober 2026 di beberapa lokasi di Kota […]

  • Maneuver — Ketika Rencana Bertemu Kenyataan, Strategi Harus Mampu Bergerak dan Beradaptasi

    Maneuver — Ketika Rencana Bertemu Kenyataan, Strategi Harus Mampu Bergerak dan Beradaptasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Strategi tidak berhenti setelah sebuah rencana disusun. Ketika lingkungan strategis terus berubah, kemampuan untuk menggerakkan tindakan, membaca respons, melakukan penyesuaian, dan tetap menjaga arah tujuan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan strategi. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol dalam seri Memahami ESTOM yang mengulas tahap kelima, yakni […]

  • 76 Bintara dan 18 Tamtama Lulus Terpilih dalam Sidang Akhir Penerimaan Polri T.A. 2026 di Polda Kalbar photo_camera 4

    76 Bintara dan 18 Tamtama Lulus Terpilih dalam Sidang Akhir Penerimaan Polri T.A. 2026 di Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar menggelar Sidang Akhir Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak. Sidang ini menjadi tahapan akhir dalam proses seleksi untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus terpilih menjadi calon anggota Polri. Sabtu(4/7) Sidang akhir dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Kalbar, […]

  • Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare photo_camera 4

    Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Barito Utara – Polemik tambang batu bara PT Nusa Persada Resources di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalteng, memakan korban. Selain dugaan penggelembungan luasan lahan, ada tangis Eno, bocah 7 tahun, yang menyayat hati saat melihat kebun karet almarhum ayahnya musnah digarap PT NPR tanpa ganti rugi. Peristiwa itu terjadi saat tim media […]

expand_less