Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » TNI-POLRI » Lindungi Hak Konsumen, Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

Lindungi Hak Konsumen, Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK, Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melakukan pengecekan terhadap suku cadang kendaraan bermotor di sejumlah bengkel serta toko onderdil yang tersebar di Kota Pontianak dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, Jumat (16/10).

Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 8 hingga 14 Oktober 2026 di beberapa lokasi di Kota Pontianak, Singkawang dan Kubu Raya ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran komponen otomotif yang diduga tidak memenuhi standardisasi wajib. Pelaksanaan pemeriksaan difokuskan untuk memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak konsumen, khususnya para pemilik dan pengguna kendaraan roda empat.

Dalam penelusuran di lapangan, petugas menemukan indikasi keberadaan suku cadang kendaraan yang diperjualbelikan di beberapa tempat usaha belum memenuhi ketentuan standar mutu yang diwajibkan oleh pemerintah.

Penindakan hukum dan pengawasan ini merujuk pada landasan regulasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62, yang memuat sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti memproduksi maupun memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Acuan ketentuan teknis serta regulasi industri yang menjadi parameter pemeriksaan petugas mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) diantaranya yaitu : Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk ban kendaraan, standar untuk produk minyak pelumas (oli), standar untuk kaca mobil safety, standar untuk velg kendaraan bermotor, serta regulasi teknis terkait komponen kendaraan serta standar mutu industri otomotif termasuk aki / baterai kendaraan bermotor.

Di samping pelaksanaan pengawasan teknis, menyikapi isu penutupan massal sejumlah bengkel dan toko sparepart di kawasan Pontianak dan sekitarnya, Polda Kalbar juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat.

Menjelaskan hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menerangkan latar belakang tindakan kepolisian sekaligus menyampaikan imbauan resmi kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas.

“Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik. Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,” pungkas Bambang.

Polda Kalbar memastikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara konsisten dan penegakan hukum juga akan dilakukan kepada pelaku usaha dan semua pihak yang secara sengaja memperjualbelikan suku cadang yang tidak sesuai standar demi mewujudkan iklim usaha yang sehat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik kendaraan.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HKGB ke-74, Polda Banten Gelar Lomba Hias Tumpeng, Tekankan Peran Vital Bhayangkari

    Semarak HKGB ke-74, Polda Banten Gelar Lomba Hias Tumpeng, Tekankan Peran Vital Bhayangkari

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Serang – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelenggarakan Lomba Menghias Tumpeng yang sarat akan makna kebersamaan. Acara ini berlangsung meriah di Aula Gawe Kita Baluwarti Polda Banten, Kota Serang, pada Jumat (02/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengurus Bhayangkari se-Daerah Banten, Polisi Wanita (Polwan) Polda […]

  • Kementerian Sosial Dinilai Berperan Strategis Perkuat Ketahanan Sosial sebagai Fondasi Pertahanan Nir-Materi

    Kementerian Sosial Dinilai Berperan Strategis Perkuat Ketahanan Sosial sebagai Fondasi Pertahanan Nir-Materi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial nasional sebagai salah satu fondasi utama Pertahanan Nir-Materi dalam kerangka Sistem Pertahanan Semesta Indonesia. Dalam kajian mengenai implementasi Pertahanan Nir-Materi melalui kementerian sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, Kemensos disebut tidak hanya menjalankan fungsi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tetapi juga berkontribusi membangun daya […]

  • Berantas Narkoba, Polsek Manis Mata Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku photo_camera 2

    Berantas Narkoba, Polsek Manis Mata Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Manis Mata Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan mengamankan dua terduga pelaku. Kedua pelaku, yang diketahui seorang pria berinisial SACN (23) dan seorang wanita berinisial W (20), warga Kecamatan Manis Mata tersebut […]

  • Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

    Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Deden Guntara
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan serikat pekerjanya guna mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara dialogis dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian ketenagakerjaan berjalan kondusif di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur. “Seluruh pihak perlu […]

  • Penguatan Pembangkit EBT, PLN Grup Lakukan Site Visit Project Pengembangan PLTA di Saguling photo_camera 4

    Penguatan Pembangkit EBT, PLN Grup Lakukan Site Visit Project Pengembangan PLTA di Saguling

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ujang Dadang
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung — PT PLN (Persero) bersama PLN Indonesia Power, KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau), dan European Union (EU) melaksanakan kegiatan site visit terkait Project Pengembangan Pembangkit PLTA di lingkungan PLN Grup area PLN Indonesia Power UBP Saguling. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PLN Grup dalam mendukung pengembangan, uprating, penambahan kapasitas, serta rehabilitasi sejumlah pembangkit […]

  • Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson photo_camera 2

    Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat guna melakukan pembinaan serta pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi […]

expand_less