MSM Benahi Administrasi Internal, Masyarakat Diimbau Verifikasi Status Wartawan melalui Box Redaksi
- account_circle Ichsan
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 199
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan profesionalitas organisasi, Pimpinan Umum (Pimum) dan Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Suara Mabes (MSM) melakukan pembenahan administrasi internal, khususnya terkait data anggota, wartawan, serta status Kartu Tanda Anggota (KTA).
Pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap personel yang menjalankan tugas jurnalistik atas nama Media Suara Mabes memiliki status administratif yang jelas dan tercatat dalam Box Redaksi.
MSM mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, maupun pihak lainnya agar melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima kunjungan atau permintaan wawancara dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan Media Suara Mabes.
Masyarakat tidak cukup hanya melihat KTA yang ditunjukkan. Status yang bersangkutan juga perlu dicocokkan dengan data yang tercantum dalam Box Redaksi Media Suara Mabes.
Apabila nama yang bersangkutan masih tercantum dalam Box Redaksi, tetapi masa berlaku KTAnya telah berakhir, kondisi tersebut dikategorikan sebagai proses administrasi internal dan tidak serta-merta berarti yang bersangkutan bukan bagian dari Media Suara Mabes.
Sebaliknya, apabila seseorang mengaku sebagai wartawan atau anggota MSM tetapi namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi dan KTA yang ditunjukkan juga telah berakhir masa berlakunya atau tidak dapat diverifikasi, masyarakat diminta untuk tidak memberikan akses, informasi, maupun keterangan atas nama Media Suara Mabes sebelum dilakukan konfirmasi kepada pihak redaksi.
MSM menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara KTA dan data Box Redaksi perlu diverifikasi terlebih dahulu. Istilah “palsu” tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan perbedaan data administratif, karena diperlukan pemeriksaan dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang di internal MSM.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pimum dan Pimred dalam menjaga nama baik Media Suara Mabes sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai siapa saja yang secara administratif tercatat sebagai bagian dari organisasi dan redaksi.
MSM juga mengingatkan seluruh anggota dan wartawan agar menjaga identitas jurnalistik, memperhatikan masa berlaku KTA, serta memastikan data keanggotaan dan penugasan tetap sesuai dengan administrasi redaksi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status seseorang yang mengaku sebagai wartawan Media Suara Mabes, dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Media Suara Mabes sebelum memberikan informasi atau menerima permintaan wawancara.
Media Suara Mabes — Lugas, Tegas & Terpercaya.
Jurnalis : Ichsan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Agustus 2021 sebagai Wakil Pimpinan Redaksi. Email : ichsan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar