Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Nasional » Pimum MSM Soroti Komentar dari Akun Fake: Kritik Seharusnya Disampaikan Secara Bertanggung Jawab

Pimum MSM Soroti Komentar dari Akun Fake: Kritik Seharusnya Disampaikan Secara Bertanggung Jawab

  • account_circle Thio Rudy
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta — Perkembangan pengaduan Pimpinan Umum (Pimum) Media Suara Mabes (MSM) Suratno, S.Kom kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya turut mendapat perhatian di tengah ramainya tanggapan masyarakat di media sosial.

Sejumlah komentar terkait pengaduan tersebut disebut muncul dari akun-akun yang identitas penggunanya tidak diketahui secara jelas. Bahkan, terdapat akun yang diduga baru dibuat dan digunakan untuk menyampaikan tanggapan terhadap persoalan yang sedang bergulir.

Menanggapi hal tersebut, Pimum Media Suara Mabes menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat maupun kritik. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut semestinya disertai dengan sikap bertanggung jawab.

“Kalau memang ada keberatan, kritik, atau informasi yang ingin disampaikan, silakan sampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan bersembunyi di balik akun fake,” ujar Pimum MSM saat ditemui di sela-sela kesibukannya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Menurutnya, penggunaan media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, kritik, maupun aspirasi secara sehat. Perbedaan pendapat, kata dia, merupakan hal yang wajar selama disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menyerang pribadi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pimum MSM juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap suatu persoalan yang sedang dalam proses penanganan. Ia menilai, apabila seseorang memiliki informasi atau keberatan yang berkaitan dengan suatu perkara, terdapat mekanisme resmi yang dapat ditempuh untuk menyampaikannya.

“Kalau merasa ada yang perlu diluruskan atau ada informasi yang benar, silakan gunakan jalur yang semestinya. Kita sama-sama menghormati proses hukum dan jangan membuat opini yang justru memperkeruh keadaan,” katanya.

Sebelumnya, Pimum MSM diketahui telah memenuhi panggilan Direktorat Siber Polda Metro Jaya terkait pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik konten di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah bukti yang dimiliki telah dipersiapkan untuk disampaikan kepada penyidik guna mendukung proses penanganan laporan.

Pimum menegaskan bahwa langkah yang ditempuhnya bukan ditujukan untuk membatasi kritik maupun kebebasan berpendapat masyarakat. Menurutnya, setiap pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, tetapi hak tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan etika bermedia sosial.

Di sisi lain, keberadaan akun anonim atau akun dengan identitas yang tidak jelas tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian terhadap suatu konten maupun dugaan pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan proses pemeriksaan yang berlaku.

MediaSuaraMabes.co.id mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan prinsip cek dan ricek, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari komentar yang berpotensi menimbulkan fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik.

Thio Rudy

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 24 April 2024 sebagai Jurnalis Pusat. Email : thio.rudy@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Riau Serahkan Bibit Pohon kepada Tokoh Masyarakat dalam Program Green Policing di Polres Inhil

    Wakapolda Riau Serahkan Bibit Pohon kepada Tokoh Masyarakat dalam Program Green Policing di Polres Inhil

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan — Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menyerahkan secara langsung bibit pohon kepada tokoh masyarakat Tembilahan dalam rangka mendukung program Green Policing Polda Riau, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolres Indragiri Hilir. Penyerahan bibit pohon tersebut diberikan kepada tokoh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Kemas Ibnu […]

  • Perkuat Legalitas dan Roda Organisasi, Ketua DPD PBB Banten Todo Nainggolan Serahkan SK Terbaru ke DPC Kota Tangerang Selatan Bapak Faldi  Marbun Lumban Gaol

    Perkuat Legalitas dan Roda Organisasi, Ketua DPD PBB Banten Todo Nainggolan Serahkan SK Terbaru ke DPC Kota Tangerang Selatan Bapak Faldi Marbun Lumban Gaol

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Balaraja — Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Banten secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Tangerang Selatan. Penyerahan dokumen legalitas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PBB Provinsi Banten, Todo Nainggolan, bertempat di Kantor Sekretariat DPD PBB Banten, Perumahan Permata Balaraja, […]

  • Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Perintis Garuda Untuk Buka Akses Dan Dorong Kemajuan Masyarakat Pasuruan photo_camera 5

    Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Perintis Garuda Untuk Buka Akses Dan Dorong Kemajuan Masyarakat Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pasuruan – Kehadiran TNI di tengah masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., didampingi pejabat Forkopimda Pasuruan dan disaksikan masyarakat, meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Bakalan, Kabupaten Pasuruan, sebagai bentuk nyata kepedulian dan pengabdian TNI […]

  • Respon Cepat Keluhan Warga, PLTA Saguling Bersama Stakeholder Gelar Pembersihan Eceng Gondok photo_camera 3

    Respon Cepat Keluhan Warga, PLTA Saguling Bersama Stakeholder Gelar Pembersihan Eceng Gondok

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ujang Dadang
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung Barat – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan serta menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah operasional pembangkit. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan pembersihan eceng gondok di Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan warga […]

  • Waka Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 bersama anak – anak Santri di Ponpes An-Nawawi

    Waka Polres Ketapang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 bersama anak – anak Santri di Ponpes An-Nawawi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Waka Polres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. bersama personel Polsek Benua Kayong serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan syukuran yang berlangsung di Komplek Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa An-Nawawi, Jalan WR Supratman, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada […]

  • Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

    Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu 20 Juni 2026 Pukul 14.00 Wib, jajaran Polsek Sandai melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai pawan tepatnya di Desa Sandai Kiri kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Kegiatan […]

expand_less