Klarifikasi Permintaan Maaf M.Tahril Kepada Masyarakat Melayu, Pengurus DPC POM Dan Pengurus MABM Kecamatan Tumbang Titi
- account_circle Sukarto
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Ketapang – Ketua Dewan Persatuan Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM ) Ketapang Muhammad Rusdi Melakukan kunjungan bertempat di-kediaman Ketua Majelis Adat Budaya Melayu ( MABM) Kecamatan Tumbang Titi Jalan Rifa’i Desa Tambang Titi baru Kecamatan Tumbang Titi.pada Selasa (19/5/2026) pukul.10.00 Wib.
Dalam kunjungannya menemui Dewan Penasehat DPC POM dan Pemangku Adat MABM Kecamatan Tumbang Titi untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi masalah hukum adat melayu cabit kulit tumpah darah yang dilaksanakan di-Dusun Mambuk Desa Wangi Kecamatan Tumbang Titi pada tanggal,17 Mei 2026 kepada PT SRM BGA Grop.
Dewan Penasehat DPC POM dan Pemangku Adat
MABM Kecamatan Tumbang Titi M.tahril mengklarifikasi penyampaian pada tanggal 17 mei 2026 di desa Segar Wangi Dusun Mambuk Kecamatan Tumbang Titi mengenai hukum adat cabit kulit tumpah darah , yang tujukan kepada perusahaan PT.RSM BGA Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi.
Ada beberapa hal yang saya klarifikasi :
1. Bahwa kehadiran saya adalah mewakili dari DPC POM tumbang titi dan pemangku adat MABM Kecamatan Tumbang Titi.
2. Kehadiran saya bukan sebagai tetua adat mandiri yang selama ini di viral kan di media.
3. Bahwa keberadaan saya pada waktu prosesi adat tanpa ada koordinasi dan musyawarah dengan pengurus DPC POM Tumbang Titi dan MABM Kecamatan Tumbang Titi.
4. saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu Kecamatan Tumbang Titi, pengurus DPC POM Tumbang Titi dan pengurus MABM Kecamatan Tumbang Titi atas kejadian prosesi adat cabit kulit tumpah darah.pungkasnya.
Ketua. Majelis Adat Budaya Melayu /(MABM) Kecamatan Tumbang Titi Subhan Jaya Atmaja menggapi perihal klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan oleh M.Tahril adalah hal yang wajar dan manusiawi karna sebagai manusia tidak luput dari kehilapan semoga dikemudian hari tidak terulang kembali.
Hal yang senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Orang Melayu (DPC POM) Kecamatan Tumbang Titi Agus Septian menerima klarifikasi dan permintaan maaf dari M.Tahril yang mana Belian sebagai Penasehat POM Kecamatan Tumbang Titi.ujarnya.
Penulis Sukarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2025 sebagai Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : sukarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar