Buka Bintek Korwas PPNS 2026, Wakapolda Kalbar : Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Hepni Jaya Kusuma
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 151
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Fungsi Korwas PPNS Tahun 2026 di salah satu hotel di Pontianak, pada Kamis (13/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Bin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman, S.H., S.I.K., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar Deasy Arisanti, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Dalam arahannya saat membuka acara, Wakapolda Kalbar menyampaikan amanat dari Kapolda Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. tentang pointer penting bahwa Bintek Korwas PPNS merupakan forum krusial untuk menggenjot profesionalisme, kompetensi, serta integritas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“PPNS didorong untuk mampu memanfaatkan teknologi guna menghadapi tantangan kejahatan siber sekaligus menjaga transparansi penegakan hukum. Penguatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan antarinstansi ditekankan agar proses penyidikan berjalan sesuai rel hukum dan menghasilkan perbaikan nyata di tiap tahapan perkara.”, kata Wakapolda saat membuka acara.
Menyampaikan pengantar bimbingan teknis, Kabag Bin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah taktis mengoptimalkan peran PPNS menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Penegakan Peraturan Daerah harus mengedepankan edukasi dan pencegahan, tindakan represif diletakkan sebagai upaya terakhir demi menciptakan iklim investasi yang sehat. Sinergi antara PPNS, perangkat daerah, dan Polri harus ditopang dengan kesiapan anggaran, sarana prasarana, serta rencana aksi lapangan yang konkret.”, ujar Eka.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar juga menekankan pentingnya penyelarasan penegakan hukum dengan program pemerintah Asta Cita melalui kolaborasi erat antara Penyidik Polri dan PPNS.
Jurnalis : Hepni Jaya Kusuma
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Saat ini belum ada komentar