Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Batu Putih

Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Batu Putih

  • account_circle Kifli Polapa
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Bitung – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Tak membutuhkan waktu lama, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Hasilnya, pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WITA, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan panah wayer.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak korban KL melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/511/VIII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, tanggal 8 Agustus 2026.

Korban dgn inisial JL, dilaporkan mengalami luka akibat penganiayaan dan kemudian mendapatkan perawatan medis hingga harus dirujuk ke Manado. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau dengan ujung runcing serta satu anak panah wayer yang ditemukan berkaitan dengan kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FM dan AK. Keduanya diamankan secara terpisah sesuai hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan personel URC Resmob.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung bergerak cepat setiap kali menerima laporan masyarakat, khususnya terhadap perkara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, personel URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku. Hasilnya, pada hari yang sama dua orang terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam, karena dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Dari proses penyidikan terhadap para terduga pelaku, polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut serta memastikan fakta hukum berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan.

Kasat Reskrim menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polres Bitung juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung proses penegakan hukum. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aksi kekerasan dan tidak mudah terpancing konflik. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana melalui jalur yang tepat dan tidak menggunakan kekerasan.

Polres Bitung menegaskan, kehadiran kepolisian bukan hanya untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Kifli Polapa

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 12 November 2021 sebagai Wakil Kepala Perwakilan Wilayah (Wakaperwil) Prov. Sulawesi Utara. Email : kifli.polapa@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kapling Gapura Kembali Gelar Aksi demo di Tower 21 SUTT, Tuntut Ganti Rugi dan Pencairan Dana CSAR photo_camera 6

    Warga Kapling Gapura Kembali Gelar Aksi demo di Tower 21 SUTT, Tuntut Ganti Rugi dan Pencairan Dana CSAR

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Kab. Bekasi – Warga Kapling Gapura kembali menggelar aksi demo di area Tower 21 proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pekerjaan proyek yang dinilai masih terus berjalan, sementara sejumlah warga yang terdampak mengaku belum menerima uang ganti rugi maupun pencairan dana CSAR. Dalam aksi […]

  • Kasat Narkoba Polres Ketapang Bersama Kapolsek Delta Pawan Laksanakan Penyuluhan Kampung Bersinar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kalinilam

    Kasat Narkoba Polres Ketapang Bersama Kapolsek Delta Pawan Laksanakan Penyuluhan Kampung Bersinar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kalinilam

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H., bersama Kapolsek Delta Pawan Iptu Hendra Gunawan, S.H., didampingi personel Sat Narkoba, anggota Polsek Delta Pawan serta Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) dan sosialisasi pencegahan bahaya serta penyalahgunaan narkoba di […]

  • Laporan PT CSS Ke Pokres Tanjung Perak Akan Mengungkap “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” di Pelabuhan

    Laporan PT CSS Ke Pokres Tanjung Perak Akan Mengungkap “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” di Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Dudung Wahyudin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Surabaya – Merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/V/2025/SPKT/Poires Tanjung Perak atas laporan Ir I Kadek Kertha Laksana dan sebagai pihak terlapor Muhammad Solichin dan Rizki Panca Agung, Senin (11/05/2026) akan menjadi topik hangat dan rumor minor bagaimana “Gurita Bisnis Para Kroni Pelindo” selama ini bermain di Pelabuhan. Laporan Ir I Kadek Kertha Laksana yang mewakili […]

  • Ormas, OKP dan LSM KBB Siapkan Aksi Lanjutan: Kesepakatan Jangan Sekadar Janji

    Ormas, OKP dan LSM KBB Siapkan Aksi Lanjutan: Kesepakatan Jangan Sekadar Janji

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat, Jawa Barat — Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), LSM, dan aktivis di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menyatakan sikap tegas. Mereka memastikan akan menggelar aksi lanjutan apabila hasil audiensi dan kesepakatan bersama DPRD KBB belum direalisasikan. Mereka menilai, hasil pertemuan dan kesepakatan tidak boleh berhenti sebatas pembahasan di ruang […]

  • Bersama Forkopimda, Kapolres Ketapang Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar di Bumi Ale-Ale Kabupaten Ketapang

    Bersama Forkopimda, Kapolres Ketapang Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar di Bumi Ale-Ale Kabupaten Ketapang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang menyambut kedatangan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Barat, di Bandara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakapolda Kalbar beserta Ibu serta para […]

  • Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    Ketua LPKP Kalteng Soroti Konflik Lahan di Barito Utara, Minta Hak Warga Diperjelas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ron
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Barito Utara — Konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mendapat sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kenedy, menyampaikan sejumlah tudingan terkait proses pengelolaan lahan dan keterlibatan sejumlah pihak dalam konflik yang bersinggungan dengan aktivitas PT Nusa […]

expand_less