Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kronologi Penangkapan Pengedar 2.500 Butir Obat Keras Tramadol & Hexymer oleh Polsek Cengkareng

Kronologi Penangkapan Pengedar 2.500 Butir Obat Keras Tramadol & Hexymer oleh Polsek Cengkareng

  • account_circle Saud Maruntung
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta Barat — Keamanan wilayah hukum Jakarta Barat kembali diperketat setelah jajaran Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng sukses meringkus seorang pria berinisial AIN. Tersangka kedapatan membawa ribuan obat keras daftar G tanpa izin edar yang rencananya akan diselundupkan ke luar kota.

Pengungkapan kasus menonjol ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat farmasi tanpa resep dokter di kawasan Jalan Daan Mogot, RT 004/005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat di lapangan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rahis Fadhlillah, yang didampingi Wakapolsek AKP Munadi serta Kanit Reskrim AKP Parman Gultom, memaparkan bahwa kecurigaan petugas bermula dari gelagat pengendara sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dikendarai AIN dan melaju melawan arus lalu lintas.

Sikap panik pengendara tersebut kemudian memicu kecurigaan petugas hingga dilakukan penghentian kendaraan dan pemeriksaan.

“Dari dalam bagasi sepeda motor, polisi menemukan barang bukti berupa 1.000 butir obat jenis Hexymer, 1.500 butir obat jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp172.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta 1 unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran obat,” ujar AKP Rahis Fadhlillah.

Berdasarkan hasil interogasi awal di Mapolsek Cengkareng, tersangka AIN mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial Y.

Saat ini, identitas pemasok berinisial Y telah dikantongi petugas dan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, penyidik mengungkapkan bahwa ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer tersebut bukan hanya untuk diedarkan di wilayah Jakarta. Barang tersebut diduga dipersiapkan untuk dibawa dan dipasarkan secara eceran ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Akibat perbuatannya, tersangka AIN harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 12 tahun.

Menutup keterangannya, AKP Rahis Fadhlillah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” tutupnya.

—

Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun

Media Suara Mabes
Portal Berita Lugas, Tegas, dan Terpercaya

Saud Maruntung

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Divif 2 Kostrad photo_camera 6

    Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Divif 2 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Malang – Lagu nasional “Satu Nusa Satu Bangsa” bergema mengiringi barisan prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad yang berdiri tegak di Lapangan Sapta Marga. Dengan penuh khidmat, upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 digelar untuk mengenang 118 tahun perjuangan Budi Utomo, tonggak awal kebangkitan nasional bangsa Indonesia. (Singosari, 20 Mei 2026). Upacara dipimpin oleh Irdivif […]

  • Polda Kalbar Gelar Binrohtal, Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Personel

    Polda Kalbar Gelar Binrohtal, Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Personel Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid An Nur Polda Kalbar, Kamis (15/10/2026) Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus membentuk karakter personel yang disiplin, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas. Binrohtal diisi dengan doa bersama dan […]

  • Polres Ketapang, Dukung Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup Seri XII Di Lapangan Futsal Crisma photo_camera 2

    Polres Ketapang, Dukung Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup Seri XII Di Lapangan Futsal Crisma

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Pembukaan Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup Seri XII yang digelar di Lapangan Futsal Crisma, Jalan K.S. Tubun, Kabupaten Ketapang. Kegiatan berlangsung meriah dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para […]

  • Nelayan Pesisir Utara Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

    Nelayan Pesisir Utara Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Triyanto Mokar Siknun
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Keresahan nelayan di pesisir utara Jakarta terhadap penggunaan alat tangkap yang dikenal dengan sebutan garok menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena diduga mengganggu habitat biota laut, merusak atau mengusik rumpon, mengganggu aktivitas pencari kerang, serta menyebabkan kekeruhan air akibat penggerusan dasar perairan. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pengguna alat […]

  • Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

    Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jepara – Warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib . Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak dan […]

  • Tokoh Adat Waropen Ajak Pemuda Papua Jaga Persatuan, Rawat Adat, dan Bangun Kampung Damai

    Tokoh Adat Waropen Ajak Pemuda Papua Jaga Persatuan, Rawat Adat, dan Bangun Kampung Damai

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Bernadus Nicko
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Waropen – Tokoh adat Waropen, Derek Imbiri, mengajak generasi muda Papua untuk memperkuat persatuan, menjaga kelestarian adat istiadat, serta berperan aktif dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Rabu (21/10/2026) Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat diskusi bertema “Pemuda Papua Menjaga Adat, Merawat Persatuan, dan Membangun Kampung Damai.” Diskusi ini menekankan pentingnya peran […]

expand_less