Menhan Sjafrie Terima SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Yonif TP TNI AD
- account_circle Suwoto
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI Angkatan Darat (AD), di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Penyerahan SK PPKH tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan penyiapan lahan bagi pembangunan Yonif TP TNI AD. Kepastian penggunaan kawasan hutan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembangunan fasilitas pertahanan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Selain mendukung kebutuhan pertahanan negara, pelaksanaan pembangunan juga harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan penguatan sistem pertahanan negara dengan pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Sinergi antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan diharapkan dapat mendukung penyiapan infrastruktur pertahanan nasional secara tertib, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan strategis negara dan keberlanjutan lingkungan.
Kemhan-2026
Suwoto





Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar