Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Pemko Bukittinggi Pasang Plang “Barang Milik Daerah”, Tegaskan Status Aset di Tengah Polemik

Pemko Bukittinggi Pasang Plang “Barang Milik Daerah”, Tegaskan Status Aset di Tengah Polemik

  • account_circle Delco Fitril
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi telah memasang plang bertuliskan “Barang Milik Daerah” di lokasi yang selama ini masih menjadi perdebatan dengan Yayasan Fort de Kock Bukittinggi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status kepemilikan aset tersebut.

Wali Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa pemasangan plang ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah memberikan penjelasan yang transparan kepada publik bahwa lokasi tersebut tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

Dasar hukum kepemilikan ini, menurut Wali Kota, berasal dari proses jual beli yang dilakukan Pemko Bukittinggi dengan Syafri ST. Pangeran pada tahun 2007, yang dituangkan secara resmi dalam Akta Jual Beli (AJB).

Pemkot tidak menampik adanya putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait perkara tersebut. Namun, ditegaskan bahwa dalam putusan itu tidak terdapat perintah untuk membatalkan Akta Jual Beli yang dimiliki pemerintah, maupun instruksi untuk mengembalikan sertifikat yang saat ini masih dipegang oleh Pemko Bukittinggi.

Langkah ini diambil sebagai upaya menegaskan fakta hukum yang dimiliki pemerintah, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

(Delco)

Delco Fitril

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Oktober 2023 sebagai Jurnalis Prov. Sumatera Barat. Email : delco.fitril@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less