Kaperwil Hanafiah Soroti Pengurukan Pasir di Kuala Krung Aceh: “Tindak Segera Sebelum Tanggul Jebol”
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- visibility 177
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Aceh Besar – Kaperwil Media Suara Mabes Aceh wilayah Aceh, Hanafiah, angkat bicara terkait aktivitas pengurukan pasir di Kuala Krung Aceh yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.
Hanafiah meminta Pemerintah Aceh dan seluruh instansi terkait perizinan agar segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas.
“Segera bertindak sebelum semua tanggul penahan dinding sungai jatuh. Kalau sudah jebol, siapa yang rugi? Rakyat juga,” ujar Hanafiah kepada Media Suara Mabes Aceh, Rabu (12/6/2026).
Menurut Hanafiah, aktivitas pengurukan yang terjadi saat ini sudah bergeser dari tujuan awal.
“Dulu alasannya untuk kepentingan nelayan, untuk kelancaran alur. Tapi yang kita lihat sekarang bukan lagi manfaat untuk nelayan. Pengurukan ini sudah berdampak lain, sudah mengarah ke pengambilan keuntungan semata,” tegasnya.
Hanafiah juga menyampaikan informasi yang diperoleh dari lapangan.
“Kami mendapatkan informasi di lapangan diduga ada setoran buat aparat penegak hukum. Pasir dijual dengan harga per truk Rp350 ribu. Pekerjaan ini sudah berjalan satu tahun lebih,” ungkapnya.
Ia mendesak dinas terkait yang memiliki kewenangan terhadap sungai dan sumber daya alam untuk tidak tinggal diam.
“Kepada Dinas terkait sungai, DLHK, dan Satpol PP segera ambil tindakan tegas. Cek izinnya, cek dampak lingkungannya. Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak,” tambahnya.
Hanafiah menegaskan, pihaknya akan mengawal dan melaporkan oknum maupun perusahaan yang terbukti melakukan pengurukan tanpa izin dan merusak lingkungan.
“Siapa pun yang membekingi pekerjaan ini akan kita laporkan ke atasan mereka masing-masing. Media Suara Mabes Aceh tidak akan diam. Ini menyangkut keselamatan warga dan kelestarian sungai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh, Dinas terkait, dan pihak pelaksana di lapangan.






Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar