Laskar Merah Putih Beltim : Pemkab Beltim Dan DPRD Beltim Harus Peka Terhadap Persoalan Harga Timah Yang Mencekik Ekonomi Masyarakat
- account_circle Edi Purnama
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 269
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Beltim – Laskar Merah Putih Belitung Timur (LMP Beltim) mendesak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan DPRD Beltim segera mengambil langkah konkret menyikapi anjloknya harga timah di tingkat penambang rakyat.
Menurut LMP Beltim, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena putaran ekonomi masyarakat Beltim bergantung pada sektor tambang timah rakyat.Kami LMP Beltim mendukung LMP Propinsi Babel telah mengambil langkah mendesak Direksi PT.Timah Agar menyelesaikan pembayaran mitra-mitra PT.Timah agar perekonomian khususnya kabupaten Belitung dan Belitung timur pulih kembali.
“Kami melihat harga timah dunia saat ini berada di level US$52.981 per ton. Tapi ironisnya, di lapangan harga beli pasir timah dari masyarakat justru ditekan. Ada yang hanya Rp120.000 – Rp135.000/kg timah kering. Ini jelas tidak adil dan mencekik ekonomi rakyat,” ujar Ketua LMP Beltim.
3 Tuntutan LMP Beltim kepada Pemerintah dan Legislatif:
1. Buka Skema Harga yang Transparan
Mendesak PT Timah Tbk dan mitra usaha untuk segera menyesuaikan harga beli pasir timah rakyat sesuai harga acuan LME. Jangan sampai kenaikan harga dunia hanya dinikmati perusahaan, sementara penambang tetap terpuruk.
2. Tertibkan Tata Niaga dan Lawan Monopoli
Laskar Merah Putih Beltim meminta Satgas dan aparat penegak hukum menindak praktik monopoli pembelian oleh kolektor yang menekan harga. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi yang menekan dan menguasai pasar timah.
3. Hadirkan Solusi Jangka Pendek
Pemerintah dan DPRD Beltim harus segera menggelar RDP dengan perwakilan penambang, kolektor, dan PT Timah. Sambil menunggu RKAB dan pembayaran tersalurkan.
Kalau harga timah terus anjlok, yang terdampak bukan hanya penambang. Pedagang pasar,Toko2 Kelontong, bengkel,UMKM sampai sekolah-sekolah di Beltim akan ikut merasakan. Ini darurat ekonomi,” tegas baharan.
LMP Beltim juga mengingatkan janji Pemprov Babel yang sudah menyepakati harga Rp.300.000/kg untuk kadar SN 100%. Kesepakatan itu harus dikawal sampai ke tingkat lapangan.
“Kami tidak menolak investasi dan aturan. Tapi kami minta keadilan. Pemerintah dan DPRD jangan tutup mata. Peka, hadir, dan berpihaklah kepada rakyat kecil Beltim,” tutup Baharan. (edi)
Jurnalis : Edi Purnama
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 April 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Bangka Belitung. Email : edi.purnama@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar