Pengelolaan Anggaran Disdik Dayah Aceh Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Banda Aceh – Pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan yang mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan berbagai program bantuan bagi dayah di Provinsi Aceh.
Program bantuan yang mencakup berbagai paket pengadaan sarana dan prasarana bagi dayah di sejumlah kabupaten/kota di Aceh tersebut diketahui memiliki nilai anggaran yang cukup besar. Karena itu, sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Anggaran untuk program pendidikan dayah merupakan bagian dari uang negara yang penggunaannya perlu dikelola secara akuntabel. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai program yang dilaksanakan, penerima manfaat, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hanafiah.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai dokumen pengadaan yang dapat diakses sesuai ketentuan, seperti data penerima manfaat, spesifikasi teknis barang, serta dokumen administrasi yang bersifat terbuka berdasarkan peraturan perundang-undangan, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Ia juga berharap mekanisme pengawasan internal maupun eksternal dapat berjalan secara optimal untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Media Suara Mabes turut mendorong agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH), apabila terdapat dasar hukum dan indikasi yang memenuhi ketentuan, menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, pelaksanaan audit, monitoring, maupun uji petik terhadap program-program pemerintah merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam rangka memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait pandangan sejumlah pihak mengenai pentingnya peningkatan transparansi dalam pengelolaan program bantuan tersebut.
Media Suara Mabes menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, independensi pemberitaan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, pejabat terkait, maupun pihak-pihak lainnya untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi atau data pendukung disampaikan kepada redaksi, Media Suara Mabes akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.






Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar